Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pasangan WNA Jepang-Australia Hina dan Lempar Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 19/10/2022, 22:15 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Pasangan warga negara asing (WNA) lakukan tindak kekerasan dan penghinaan terhadap petugas bandara Soekarno-Hatta.

Pasangan WNA tersebut adalah Maziar Darvishi (Australia) dan Megumi Tadatsu (Jepang).

Insiden ini terjadi di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 19.35 WIB.

Saat itu, Maziar dan Megumi, akan terbang ke Australia bersama dua anak mereka menggunakan pesawat QF42.

Baca juga: Selundupkan Kokain Dalam Perut, WNA Peru Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay atau pelanggaran izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara.

Keduanya telah overstay, masing-masing selama dua hari.

Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, saat WNA overstay maka mereka harus membayar beban biaya tambahan atau denda.

Namun, Maziar menolak untuk membayar beban biaya overstay tersebut.

Baca juga: WNA Peru Selundupkan 1,2 Kilogram Kokain Dalam Perut, Modus Klasik yang Muncul Lagi

Pria itu justru marah dan melakukan tindak kekerasan dengan melempar petugas imigrasi dengan amplop berwarna cokelat.

Selain melempar amplop cokelat itu, Maziar juga mengacungkan jari tengahnya kepada petugas imigrasi tersebut.

Tindakan mengacungkan jari tengah ini dinilai sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketikan menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno-Hatta.

Baca juga: WNA Peru Selundupkan Kokain dalam Perut untuk Diedarkan ke Jakarta dan Bali

Maziar diketahui marah karena ia dan keluarganya jadi batal terbang ke Australia lantaran petugas imigrasi menahan paspor mereka.

Usai marah-marah, keluarga tersebut langsung meninggalkan kantor imigrasi begitu saja.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, tindakan dua WNA itu telah menyinggung Imigrasi Republik Indonesia.

"Kami sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com