Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kronologi Pasangan WNA Jepang-Australia Hina dan Lempar Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 19/10/2022, 22:15 WIB


TANGERANG, KOMPAS.com - Pasangan warga negara asing (WNA) lakukan tindak kekerasan dan penghinaan terhadap petugas bandara Soekarno-Hatta.

Pasangan WNA tersebut adalah Maziar Darvishi (Australia) dan Megumi Tadatsu (Jepang).

Insiden ini terjadi di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 19.35 WIB.

Saat itu, Maziar dan Megumi, akan terbang ke Australia bersama dua anak mereka menggunakan pesawat QF42.

Baca juga: Selundupkan Kokain Dalam Perut, WNA Peru Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay atau pelanggaran izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara.

Keduanya telah overstay, masing-masing selama dua hari.

Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, saat WNA overstay maka mereka harus membayar beban biaya tambahan atau denda.

Namun, Maziar menolak untuk membayar beban biaya overstay tersebut.

Baca juga: WNA Peru Selundupkan 1,2 Kilogram Kokain Dalam Perut, Modus Klasik yang Muncul Lagi

Pria itu justru marah dan melakukan tindak kekerasan dengan melempar petugas imigrasi dengan amplop berwarna cokelat.

Selain melempar amplop cokelat itu, Maziar juga mengacungkan jari tengahnya kepada petugas imigrasi tersebut.

Tindakan mengacungkan jari tengah ini dinilai sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketikan menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno-Hatta.

Baca juga: WNA Peru Selundupkan Kokain dalam Perut untuk Diedarkan ke Jakarta dan Bali

Maziar diketahui marah karena ia dan keluarganya jadi batal terbang ke Australia lantaran petugas imigrasi menahan paspor mereka.

Usai marah-marah, keluarga tersebut langsung meninggalkan kantor imigrasi begitu saja.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, tindakan dua WNA itu telah menyinggung Imigrasi Republik Indonesia.

"Kami sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Megapolitan
Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Megapolitan
Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Megapolitan
Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Megapolitan
Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Megapolitan
Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Megapolitan
Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Megapolitan
Polda Metro Buka 'Hotline' Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Polda Metro Buka "Hotline" Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Megapolitan
Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Megapolitan
8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Sayangkan Pihak Kampus yang Tutup Mulut

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Sayangkan Pihak Kampus yang Tutup Mulut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke