Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian "Predator Seksual Anak" yang Kerap Berbuat Cabul di Tangsel hingga Depok

Kompas.com - 20/10/2022, 08:38 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Predator seksual inisial S alias B (45) kerap berbuat asusila dan mencari mangsa anak di bawah umur di wilayah Tangerang Selatan hingga Depok.

Aksinya terakhirnya ia lakukan di Komplek Kejaksaan Agung, Ciputat, Tangsel pada Minggu (11/10/2022) lalu.

Saat itu ia melancarkan nafsu bejatnya dengan memerkosa siswi kelas empat SD inisial MI (9).

Dari situlah aksi S terkuak ke publik. Ia pun dilaporkan oleh orangtua MI ke polisi dan sempat  buron selama sebulan.

Meski demikian, pelarian S akhirnya dapat terungkap.

Baca juga: Pemerkosa Bocah SD di Komplek Kejaksaan Ciputat Ditangkap Polisi

 

Polisi menangkap predator seksual anak tersebut di sebuah musala yang berada di Setu Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Selasa (18/10/2022).

Menghilangkan jejak

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, berbagai upaya dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak.

Mulai dari membakar seluruh pakaian yang ia kenakan saat beraksi hingga mengganti warna motornya.

"Ada motor yang digunakan pelaku berdasarkan video yang viral (saat beraksi) dan sudah dicat untuk menyamarkan pelarian," kata Aldo, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Kronologi Pemerkosaan Bocah SD di Ciputat, Pelaku Minta Korban Ambil Daun lalu Beraksi

Kepada polisi, S juga mengaku langsung membakar pakaian yang ia kenakan usai beraksi.

"Tersangka mengaku bahwa setelah melakukan perbuatan tersebut membakar jaket, baju, dan celananya," jelas Aldo.

S juga menggunakan pelat nomor kendaraan palsu saat kejadian.

Kendati demikian, S akhirnya dapat dibekuk setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan sesuai ciri-ciri pelaku.

Baca juga: Hilangkan Jejak, Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Bakar Pakaian dan Ganti Warna Motor Usai Beraksi

Tim kepolisian juga menyisir kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan di lintasan yang diduga dilewati pelaku.

Selanjutnya didapat informasi bahwa sesuai ciri-ciri pelaku, diduga identitasnya S alias B.

Polisi kemudian mencari tahu keberadaan S yang tidak memiliki tempat tinggal yang jelas tersebut.

Pada akhirnya, polisi menemukan informasi keberadaan S di sebuah musala di Setu Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Selasa (18/10/2022).

Kronologi pemerkosaan bocah SD

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan, pemerkosaan terjadi di Kompleks Kejaksaan Agung, Ciputat, Tangsel, pada Minggu (11/9/2022) pukul 16.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban sedang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

"Kemudian pelaku berpura-pura minta tolong kepada korban untuk memetik atau mengambil daun," ujar Sarly, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Modus Pemerkosa Bocah SD di Ciputat, Pura-pura Minta Bantuan Korban

Melihat korban mengikuti arahannya, pelaku kemudian langsung melancarkan aksinya.

"Setelah itu, pelaku langsung menyetubuhi korban dari belakang," jelas Sarly.

MI juga disebut mendapatkan ancaman akan dibunuh jika melakukan perlawanan.

"Baru orangtua (korban) yang menjelaskannya, si anak masih trauma. Seperti dijelaskan, si anak ada ancaman seperti itu," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Ancaman pembunuhan itu dilontarkan pelaku secara verbal kepada korban.

Sesampainya korban di rumah, orangtua korban curiga karena ada bercak darah muncul dari alat vital korban.

Baca juga: Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Sering Berbuat Cabul di Tangsel hingga Depok

Korban kemudian menceritakan peristiwa yang ia alami kepada orangtuanya.

Atas kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangsel pada hari yang sama.

Pelaku kini disangkakan Pasal 81 Ayat 3 jo 76d dan Pasal 82 Ayat 2 jo 76e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Jejak cabul pelaku

Usai ditangkap, pelaku dimintai keterangan oleh polisi. Dalam pernyataannya, S mengaku kerap berbuat asusila di beberapa daerah di Tangerang Selatan bahkan hingga ke Depok, Jawa Barat.

"Tersangka telah mengakui perbuatan asusila tersebut sudah beberapa kali," ujar Kasi Humas Galih, Rabu.

Untuk di wilayah Tangsel, pelaku melancarkan aksi cabulnya di daerah Pamulang, Pondok Cabe, dan Ciputat.

"Dan beberapa di wilayah Depok, yaitu Sawangan, Cinangka, dan Limo," ungkap Galih.
Baca juga: Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Seorang Pengangguran dan Dua Kali Menduda

Galih mengatakan, S merupakan seorang pria pengangguran.

"Sekarang tidak bekerja atau pengangguran," ucap Galih.

Tak hanya itu, pria 45 tahun itu ternyata sudah dua kali menikah dan menjadi duda.

"Status duda, tapi sudah pernah menikah dua kali," jelas Galih.

Dari istri pertama, S sudah memiliki dua orang anak. Begitu juga dari istri kedua, S sudah memiliki dua orang anak juga.

Predator seksual yang sudah dua kali menduda ini ternyata sudah memiliki empat orang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com