Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Ibu Bertemu Begal Pembunuh Anaknya: Kenapa Ada Iblis di Hati Kamu?

Kompas.com - 20/10/2022, 13:56 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Hukum setimpal, Pak, seberat-beratnya. Seperti sayatan pisau mereka menyayat anak saya secara perlahan, sampai dia tidak ada," ujar Sri Susanti di Mapolda Metro Jaya.

Sri merupakan, ibu dari sopir taksi online berinisial ADR (26) yang ditemukan tewas di perairan Teluk Jakarta, kawasan Muara Tawar, Tarumajaya, Bekasi, pada 5 Oktober 2022.

Jasad ADR pertama kali ditemukan oleh jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya. Saat itu, petugas menemukan sejumlah luka diduga akibat kekerasan.

Kasus tersebut akhirnya diselidiki oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mengungkapkan penyebab tewasnya ADR.

Baca juga: Sembunyikan Identitas, Tiga Begal Sopir Taksi Online di Cilincing Cari Korban Lewat Ponsel Orang Lain

Setelah diselidiki, ADR ternyata korban pembegalan di kawasan Pergudangan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang kemudian dibuang pelaku ke Kali Banjir Kanal Timur (BKT).

Melalui video yang diunggah di akun Instagram Polda Metro Jaya, Sri tampak tak kuasa menahan tangis saat mengetahui fakta di balik tewasnya sang anak ketika mencari nafkah sebagai sopir taksi online.

Sambil terisak-isak, Sri yang didampingi oleh penyidik kemudian dipertemukan dengan tiga pelaku berinisial AW, ME, dan MF. Ketiganya hanya tertunduk saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh Sri

"Gimana kalau posisinya ini menimpa mamak kamu? Gimana perasaan mamak kamu coba? Kok kamu tega?" kata Sri sambil menatap wajah AW yang berperan sebagai eksekutor.

Baca juga: 3 Pembegal Sopir Taksi Online di Cilincing Beraksi karena Terjerat Utang

"Kenapa ada iblis di hati kamu? Saya ini susah payah melahirkan dan membesarkannya tahu enggak?" sambungnya.

Sri lantas mempertanyakan alasan pelaku tega menghabisi anak semata wayang yang sedang bekerja demi menghidupi dirinya.

"Kalau kamu mau mobil, silakan ambil. Tapi tidak begitu caranya. Sekarang saya sendiri, enggak ada siapa-siapa. Saya sebatang kara di sini," ungkap Sri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditreskrimum Pmj (@ditreskrimum_pmj)

Penyidik yang tak tega melihat Sri menangis sambil mengungkapkan kekesalannya lantas mengajaknya keluar ruangan.

Dengan nada bergetar, Sri yang duduk dihadapan penyidik menyebut bahwa ADR adalah anak satu-satunya dan juga merupakan tulang punggung keluarga.

"Anak saya satu-satunya, Pak, anak tunggal!" ucap Sri.

Baca juga: Saat WNA Asal Peru Telan 1,2 Kilogram Kokain untuk Diselundupkan ke Indonesia…

Sri pun kemudian meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beserta jajarannya agar menindak tegas para pelaku. Dia pun berharap para pelaku dapat diberikan hukuman setimpal.

"Yang terhormat Bapak Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya. Terima kasih kerja keras Bapak-Bapak semua, yang telah mengungkap kasus anak saya," pungkas Sri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 364 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukumannya pidana mati, atau pidana seumur hidup, atau jangka waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," pungkas Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com