JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menggelar pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Kamis (16/10/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Heru dan Fadil membahas sejumlah program untuk meningkatkan keamanan hingga mengatasi masalah kemacetan lalulintas.
"Isu-isu yang terkait dengan keamanan, hal-hal yang bersifat rasa aman di tingkat masyarakat bawah pun nanti kami akan diselesaikan secara bersama-sama," ujar Fadil kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Fadil kemudian mencontohkan permasalahan tawuran di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan yang berulang kali terjadi.
Baca juga: Sambut Heru Budi di Mapolda Metro Jaya, Kapolda: Selamat Datang Pak Gubernur...
Menurut dia, masalah tersebut bisa diselesaikan lewat kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian dan juga masyarakat.
"Misalnya di Manggarai tawuran, kami akan turun bersama-sama, bergerak bersama, tentunya bukan hanya dengan Pemda DKI," kata Fadil.
"Pemda DKI ini kan merupakan pemilik Jakarta, tentunya kita semua akan bergerak bersama dengan masyarakat, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan," sambungnya.
Sementara itu, Heru menyampaikan bahwa permasalahan lain yang juga dibahas dalam pertemuan tersebut adalah terkait dengan kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta.
"Saya bersilaturahmi dengan beliau, untuk supaya bisa bersinergi. Dan juga tadi kami diskusi berbagai hal, termasuk lalu lintas dan lain lain," kata Heru.
Baca juga: Janji Heru Budi Tanam Kembali Pohon di Monas, Dulu Ditebang Anies untuk Bangun Plaza
Dia pun berharap Polda Metro Jaya bisa mendukung dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menuntaskan segala permasalahan di Ibu Kota.
"Tentunya nanti kami bersama Pak Kapolda, bersama pak Pangdam Jaya, bisa selalu bersama-sama untuk memberikan rasa aman dan lain lainnya, kepada masyarakat di DKI Jakarta," pungkas Heru.
Untuk diketahui, Heru baru menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI selama empat hari.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Pelantikan Heru berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P/2022. Ia menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.