Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Pernah Cabuli 3 Anak Lainnya di Depok

Kompas.com - 20/10/2022, 17:06 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - S alias B (45), pemerkosa siswi SD inisial MI (10) di Ciputat, sebelumnya pernah mencabuli tiga anak lainnya di wilayah Depok, Jawa Barat.

Hal itu terungkap setelah polisi meminta keterangan kepada pelaku.

Dalam pengakuannya, S mengaku sudah berbuat cabul sebanyak tiga kali di Depok dan memerkosa bocah satu kali di Tangsel.

Baca juga: Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Seorang Pengangguran dan Dua Kali Menduda

"Sesuai dengan pengakuan pelaku, selain di Ciputat terdapat 3 TKP dilakukan pelaku terhadap anak di wilayah Depok dan (korban) sudah melaporkan juga ke Polres Depok," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Kamis (20/10/2022).

"Di mana tiga lokasi lainnya itu dia melakukan dengan pencabulan anak di bawah umur," lanjut dia.

Tiga lokasi pencabulan tersebut, pertama, di kamar mandi Masjid Al-Aula, Jalan H Ma'sum, Sawangan Baru, Sawangan, Depok pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kemudian, di rumah kosong Jalan Masjid, Cinangka, Sawangan, Depok pada Jumat (4/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Sering Berbuat Cabul di Tangsel hingga Depok

Selain itu, di kebun kosong dekat rumah korban di Perumahan Pelita, Gang Golf, Pancoran Mas, Depok pada Kamis (10/2/2022) sekira pukul 08.20 WIB.

Yang terakhir, pemerkosaan dilakukan di Komplek Kejaksaan Agung, Cipayung, Ciputat, Tangsel, tepatnya di dekat tempat sampah pinggir jalan.

Di kamar mandi Masjid Al-Aula Sawangan, Depok, pelaku beraksi dengan modus mengajak korban mencari paku yang ada di masjid.

Sedangkan untuk TKP rumah kosong Jalan Masjid Cinangka, Sawangan, Depok, pelaku beraksi dengan modus meminta tolong kepada korban untuk diambilkan pecahan genteng.

Baca juga: Hilangkan Jejak, Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Bakar Pakaian dan Ganti Warna Motor Usai Beraksi

Di TKP kebun kosong dekat rumah korban di Perumahan Pelita, Pancoran Mas, Depok, pelaku beraksi dengan modus mengajak korban ke kebun kosong.

Terakhir, pelaku memerkosa MI di Komplek Kejaksaan Agung, Ciputat, Tangsel dengan modus meminta bantuan untuk mengambil atau memetik daun.

Pelaku ditangkap Selasa (18/10/2022) di sebuah mushala di Setu Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Pemerkosaan Bocah SD di Ciputat, Pelaku Minta Korban Ambil Daun lalu Beraksi

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkas Sarly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com