JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkap alasannya membuka kembali posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta.
Heru mengaku ingin agar warga Ibu Kota memiliki akses langsung kepada dirinya untuk mengungkapkan masalah yang mereka alami.
"Saya ingin rakyat memiliki pintu langsung ke hadapan saya, jika mereka merasa bahwa masalah mereka terkendala tanpa alasan yang memadai," tulisnya di akun Instagram pribadi, @herubudihartono, dikutip Kamis (20/10/2022).
Ia menuturkan, seorang pemimpin sejatinya perlu turun langsung ke lapangan dan bertemu masyarakyat.
Baca juga: Janji Heru Budi Tanam Kembali Pohon di Monas, Dulu Ditebang Anies untuk Bangun Plaza
Sebab, seorang pemimpin harus memahami sebuah persoalan dari sudut pandang masyarakat.
Dalam unggahan itu, ia menyinggung bahwa aksi turun langsung menemui masyarakat bukan untuk pencitraan belaka.
"Mengapa turun ke lapangan dan bertemu rakyat itu penting bagi seorang pemimpin? Karena dia harus memahami persoalan dari sudut pandang rakyat," sebut Heru.
"Tidak sekadar beramah-tamah atau agar terlihat bekerja," sambung dia.
Baca juga: Heru Budi Segera Tinjau Fasilitas Kesehatan, Pastikan DKI Siap Hadapi Gangguan Ginjal Akut Anak
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu berujar, dengan cara tersebut, seorang pemimpin kemudian bisa membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Heru menambahkan, pengalamannya selama 24 tahun di Ibu Kota pun menjadi bekal bagi dia untuk melayani warga di sana.
Baca juga: Kawasan Monas Akan Dihijaukan Kembali, Heru Budi Ungkap Desain Awalnya
"Saya percaya, itu hanya bisa dicapai jika saya turun langsung mendengarkan suara rakyat. Saya memahami sudut pandang mereka," tuturnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya mengapresiasi langkah Heru mengembalikan sistem pengaduan melalui sebuah posko di Balai Kota DKI.
Posko pengaduan bagi warga di Balai Kota ini pertama kali dicetuskan oleh Basuki Tjahaja Purnama saat menjadi Gubernur DKI pada 2014-2017, tetapi ditiadakan oleh penerusnya Anies Baswedan.
Prasetyo menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya sudah memiliki wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya bernama Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Sementara itu, DPRD memiliki wadah serupa bernama reses.
"Itu (Musrenbang-reses) kalau dipadukan dengan bukti konkret, itu baik," sebutnya di Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Heru Budi Sebut Warga Lebih Puas Mengadu Langsung ke Balai Kota Dibanding lewat Aplikasi
Namun, Musrenbang dan reses itu hanya dilakukan dalam waktu tertentu, sehingga masih banyak aspirasi dan keluhan warga yang belum terserap.
Oleh karena itu, Prasetyo menilai penyampaian pengaduan secara langsung ke Balai Kota oleh warga merupakan hal yang lebih baik.
Sebab, warga dapat melapor tiap hari dan Pemprov DKI juga dapat langsung menindaklanjuti laporan warga itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.