Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nongkrong Sambil Bawa Senjata Tajam, Empat Remaja di Cipondoh Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/10/2022, 18:34 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam celurit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat remaja itu diamankan di Jalan Tugu Karya 2 Kampung Sambi Doyong, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Empat remaja ini ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Kelompok remaja ini awalnya nongkrong di pos, namum terlihat membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran, sehingga dilakukan upaya pembubaran oleh warga setempat dan melapor ke Polsek Cipondoh," ujar Zain dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Sampah TPA Cipayung Depok Longsor hingga Bikin Banjir karena Overload

Keempat remaja termasuk barang bukti berupa dua buah celurit ukuran kecil dan besar, serta sebuah stik golf diamankan di Mapolsek Cipondoh guna proses hukum lebih lanjut.

Tindakan tawuran remaja ini menambah rentetan peristiwa tawuran yang terjadi di Kota Tangerang akhir-akhir ini.

Seperti yang terjadi di Jalan KH Dewantoro, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (9/10/2022). Tawuran pelajar itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Sebanyak 6 pelajar diamankan Polsek Ciledug dalam insiden itu.

Selain itu, terjadi pula tawuran di Jalan Buroq Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang pada sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (15/9/2022). Sejumlah pelajar diamankan pihak kepolisian dan ada satu korban berinisial AF yang mengalami jari lengan nyaris putus.

Baca juga: Heru Budi Sebut Kebakaran Masjid JIC karena Kelalaian Kerja

Polsek Ciledug juga berhasil mengamankan 6 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu (15/10/2022) di Jalan Inpres VI Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten. Remaja tersebut kedapatan membawa celurit.

Kemudian, dalam operasi kejahatan jalanan pada Minggu (16/10/2022), pihak kepolisian berhasil mengamankan 17 orang dan 1 senjata tajam saat para pelajar melakukan aksi tawuran.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan bakal memberlakukan sanksi tegas atau bahkan menindak secara pidana terhadap mereka yang melakukan tawuran.

“Pak Kapolres itu sudah menyatakan sikap tegasnya, jadi mereka kalau sampai melakukan kekerasan, itu bisa ditindak secara pidana,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Arief menjelaskan bahwa pada dasarnya anak-anak yang melakukan tindakan tawuran sebenarnya akan diberikan sanksi berupa pembinaan.

Namun, ketika tindakan anak-anak saat tawuran tersebut sudah mengancam nyawa atau jiwa orang lain maka bisa diberlakukan hukum tindak pidana.

“Jadi sanksinya sudah pakai Undang-Undang Pidana,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com