JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan agar rumah sakit daerah hingga puskesmas di Ibu Kota bersiap menghadapi kasus gagal ginjal akut.
Permintaan itu ia sampaikan ke jajarannya usai keluarnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Sudah ada surat edaran dari Kemenkes terkait hal ini, untuk mengantisipasi. Saya sudah minta ke Dinas Kesehatan DKI untuk mempersiapkan segalanya mulai dari RSUD sampai dengan di kecamatan," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/10/2022) sore.
Baca juga: RSCM Terima 49 Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius, Tingkat Kematian 63 Persen
Heru meminta jajarannya menyiapkan langkah antisipasi agar kasus gangguan ginjal akut tidak meluas.
"Mudah-mudahan ini tidak menjadi lebih luas," ujar Heru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, 71 anak di Ibu Kota terjangkit gangguan ginjal akut. Data tersebut dihimpun sejak Januari hingga hari ini, Rabu (19/10/2022).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti berujar, dari 71 anak itu, 40 anak di antaranya meninggal dunia.
Baca juga: Obat Sirup Anak Dilarang Bikin Emak-emak Pusing
"Tercatat dari rumah sakit (RS) di DKI Jakarta yang dilaporkan ke kami, (ada) 71 kasus gagal ginjal akut," tuturnya di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Widyastuti menegaskan, sebanyak 85 persen atau setara dengan 60 kasus --di antara 71 kasus tersebut-- terdiri dari bayi di bawah lima tahun (balita).
Kemudian, sebanyak 15 persen atau setara dengan 11 kasus di antara 71 kasus itu terdiri dari anak berusia 5-18 tahun.
Ia menambahkan, masih ada 16 penderita gangguan ginjal akut yang masih dalam perawatan.
Baca juga: Puskesmas di DKI Buka Layanan Pemeriksaan Gagal Ginjal Akut Gratis
Dalam kesempatan itu, Widyastuti menyebut bahwa Dinkes DKI tengah menyisir seluruh RS di Ibu Kota.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kasus gangguan ginjal akut telah dilaporkan ke Dinkes DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.