JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek normalisasi sungai di DKI Jakarta yang dikerjakan sejak 2012 tak kunjung tuntas hingga saat ini.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun memastikan normalisasi Kali Ciliwung dilanjutkan setelah sempat mandek di era gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
Normalisasi sungai merupakan program pengendalian banjir yang dilaksanakan berdasarkan Perda Khusus Ibu Kota DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta.
Proyek tersebut dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam program itu, sungai Ciliwung diperlebar dan dilakukan pemasangan turap beton. Meski sempat terhenti pada 2018, namun rencana untuk melanjutkan normalisasi kembali belum optimal.
Selama eksekusi di lapangan, Pemprov DKI menemui sejumlah persoalan. Jika normalisasi dilanjutkan, tentunya Heru masih akan berhadapan dengan persoalan yang sama, salah satunya soal pembebasan lahan.
Baca juga: Gebrakan Heru Budi: Ingin Lanjutkan Normalisasi Sungai seperti Era Jokowi-Ahok
Mantan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengakui program naturalisasi atau normalisasi sungai selama lima tahun terakhir belum optimal, salah satunya karena sulitnya pembebasan lahan di bantaran sungai.
"Setelah dicek, masih banyak permasalahan-permasalahan tanahnya, sengketanya, konflik dan sebagainya. Kami hati-hati," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Dalam proyek normalisasi, Pemprov DKI Jakarta kebagian tugas menyiapkan lahan untuk melebarkan sungai. Sementara, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR menyiapkan satuan pelaksana (satpel) normalisasi.
Upaya penyediaan lahan yang dilakukan dalam bentuk pembebasan lahan itu sebenarnya sudah berjalan setiap tahun. Karena ada hambatan itu, ia mengaku bahwa jajarannya berhati-hati saat membebaskan lahan.
Di sisi lain, Kementerian PUPR tak bisa menggarap normalisasi secara terpotong, sementara Pemprov DKI tidak bisa langsung membebaskan lahan satu hamparan.
Riza juga sempat menyebutkan, salah satu masalah yang menghambat proses pembebasan lahan adalah adanya sengketa dan mafia tanah.
"Terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan, dan sebagainya, juga mafia-mafia tanah," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/3/2021), dilansir dari Antara.
Menurut Ariza, penting adanya kerja sama yang baik antara Pemprov DKI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Polri untuk dapat memberantas mafia tanah.
Ia pun sepakat dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.