JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa dua orang polisi terkait kasus konten prank membuat laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, dua anggota Polsek Kebayoran Lama itu dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menjerat Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.
"Untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban. Kami masih akan memanggil (meminta keterangan) driver dan kameramennya," kata Nurma saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Baim Wong dan Paula Dicecar 70 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Kasus Prank Laporan KDRT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Nurma, penyidik memastikan bahwa kedua anggota Polsek Kebayoran Lama itu tidak mengetahui soal rencana pembuatan konten prank tersebut.
Sebab, Paula Verhoeven datang dan langsung menceritakan dugaan KDRT oleh suaminya yang ternyata hanyalah rekayasa.
"Menurut penyidik, polisi yang dua itu betul-betul enggak tahu. Karena dia (Paula) datang bercerita dan polisinya mendengarkan," kata Nurma.
"Kami kan juga harus begitu, orang cerita (memberikan keterangan) dan kami dengerin. Setelah itu, enggak lama Baim-nya masuk. Artinya polisinya sama sekali enggak tahu," sambung dia.
Baca juga: Dalih Baim Wong Bikin Prank Laporan KDRT, Penasaran Reaksi Polisi hingga Ingin Edukasi
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.
Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.
Baca juga: Polisi Tetap Selidiki Kasus Konten Prank Baim Wong-Paula, meski Terima Dalih Mereka
Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. Keduanya pun telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai diperiksa penyidik, Baim Wong berdalih bahwa konten prank laporan KDRT itu dibuat karena ingin mengetahui reaksi polisi saat yang melapor adalah Paula.
"Saya ingin tahu reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula yang melaporkan," kata Baim di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2022).
Baim juga berdalih ingin mengedukasi masyarakat dengan konten tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.