Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Fungsi Rumah Tinggal Jadi Tempat Usaha, 69 Pemilik Dikenakan Denda hingga Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 22/10/2022, 06:08 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjatuhkan sanksi denda kepada pemilik rumah tinggal yang mengubah fungsi menjadi tempat usaha.

Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Eko Saptono mengatakan, perubahan fungsi rumah tinggal itu mengganggu ketertiban umum sehingga harus ditindaklanjuti.

"Perubahan fungsi rumah tinggal dapat menyebabkan dampak terhadap gangguan ketertiban umum seperti parkir liar, kebisingan, limbah, dan sebagainya," kata Eko dilansir dari Antara, Jumat (21./10/2022).

Baca juga: Pura-pura Kakinya Buntung, Pengemis Ini Ditangkap Satpol PP Bekasi

Eko menuturkan terdapat puluhan rumah yang tidak sesuai fungsinya sebagai tempat tinggal. Hal ini, kata Eko, membuat warga sekitar merasa terganggu dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Adapun sebanyak 69 orang selaku pemilik rumah telah melanggar Peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8/2007 mengenai ketertiban umum sehingga harus membayar denda.

"Puluhan tempat usaha ini mendapatkan pidana denda sebesar Rp79.978.000 yang harus dibayarkan," tuturnya.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Jakarta Selatan Daniel Soalon menambahkan, dengan penindakan ini masyarakat diharapkan tertib dalam membangun rumah tinggal sesuai fungsinya.

Baca juga: Satpol PP Beri Kartu Kuning PKL di Jalan KS Tubun dan CNI Kembangan

Dia pun mengimbau agar para warga bisa melapor ke Satpol PP atau jajarannya jika menemukan adanya pelanggaran peraturan daerah (perda).

"Kami banyak menerima pengaduan dari warga masyarakat yang menolak berdirinya tempat usaha di pemukiman. Dengan giat ini diharapkan bisa menjaga kenyamanan sesama," tutur Daniel.

Dengan demikian, pelaksanaan sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) berjalan lancar dan kondusif diakhiri dengan para pelanggar membayar denda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com