Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Impelementasikan ETLE di Tangerang, Kasatlantas: Cegah Interaksi Polisi dan Pengendara

Kompas.com - 22/10/2022, 07:38 WIB
Ellyvon Pranita,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota siap menerapkan penindakan tilang kepada pengendara melalui tilang elektronik atau ETLE untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo mengatakan, rencana pemasangan perangkat tilang elektronik ini masih terus dimatangkan oleh pihak Polres Metro Tangerang dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Menurut pria yang akrab disapa Joksem itu, ETLE sangat efektif dalam membantu petugas dalam menindak pelanggar.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Polantas Tak Lagi Tilang Manual, tapi Pakai ETLE

"Hal ini mencegah terjadinya interaksi polisi dengan pengendara," kata Joksem kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Penerapan tilang elektronik ETLE ini akan disesuaikan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri sebelumnya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual, untuk mencegah terjadinya pungutan liar.

Baca juga: Cara Bayar Denda Tilang Lewat HP

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Surat telegram itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam pungli.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau E-TLE, baik statis maupun mobile.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan E-TLE baik statis maupun mobile dan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," demikian isi telegram tersebut, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Polisi Dilarang Melakukan Tilang Manual, Melanggar Kena Sanksi

Namun, Joksem berujar bahwa penerapan tilang itu akan diimplementasikan di wilayah hukumnya setelah proses pemasangan ETLE pada 2023.

Pihaknya saat ini masih menunggu proses anggaran turun dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Jadi, untuk saat ini kita hanya memberikan penindakan berupa teguran dan simpatik kepada para pengendara, hingga terpasangnya kamera ETLE yang rencananya terpasang pada 2023," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam memecahkan masalah keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, telah menggelar berbagai operasi simpatik kepada pengendara.

Baca juga: Polisi: Jasad Perempuan di Kolong Tol Becakayu Bukan Target Utama Rudolf Tobing

"Razia simpatik tentang tertib dan keselamatan berlalulintas telah kita gelar untuk masalah kamseltibcarlantas itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com