JAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta melaporkan, ada 86 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Jakarta per Sabtu (22/10/2022).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
"Saat ini yang meninggal ada sekitar 55 persen (47 kasus)," sebut Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama dalam webinar, Sabtu.
Menurut Ngabila, tidak semua pasien berdomisili di DKI Jakarta.
"Dari 86 kasus yang dilaporkan dari rumah sakit dan puskesmas di Jakarta, ternyata yang berdomisili di DKI hanya 52 atau 60 persen kasus," kata dia.
Baca juga: Kini Ada 86 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Jakarta, Bertambah 15 dalam 3 Hari
Adapun kasus meninggal dunia akibat gagal ginjal akut misterius meningkat, dari sebelumnya 40 kasus pada 19 Oktober 2022.
Jumlah pasien yang mengalami penyakit itu juga bertambah dari 71 menjadi 86 kasus pada periode yang sama.
Sementara itu, ada 24 pasien dalam perawatan dan sisanya atau 15 pasien sudah pulih.
Ngabila mencatat, jumlah ini merupakan data kumulaif sejak Januari-22 Oktober 2022.
"Hampir 60 persen pasien dengan gangguan ginjal meninggal, artinya ada kedukaan sehingga kita perlu lebih berempati," imbuh Ngabila.
Lebih jauh, dia menjelaskan, angka kematian karena gagal ginjal akut pada balita sepanjang 2022 naik sejak Mei 2022.
"Walaupun jumlahnya hanya hitungan jari, tetapi ini merupakan sebuah sinyal ada sesuatu yang tidak biasa. Sudah ada kenaikan kematian atau kasus lebih dari dua kali lipat," jelas Ngabila.
Dari segi usia, gagal ginjal akut misterius banyak dialami balita. Ada sebanyak 70 kasus atau 80 persen balita diketahui menderita penyakit tersebut.
"Bahkan kalau kita lihat (gagal ginjal akut misterius), banyak pada usia 1-2 tahun, ini perlu menjadi perhatian," sebut dia.
Sejauh ini, gagal ginjal akut misterius belum diketahui penyebabnya. Ada dugaan bahwa penyakit itu disebabkan long Covid-19, infeksi, ataupun penggunaan obat tertentu.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menginstruksikan untuk menyetop memberikan resep atau menjual obat dalam bentuk sirup.
"Hingga kemarin adanya larangan dari Kemeterian Kesehatan untuk seluruh apotek dan fasilitas kesehatan memberikan resep atau menjual obat dalam bentuk sirop tidak hanya obat tapi juga vitamin," kata Ngabila.
Kemenkes pun meminta Dinkes DKI untuk mendalami apa saja obat yang dikonsumsi oleh 86 pasien. Dengan demikian, sampel dapat diperiksakan ke laboratorium toksikologi maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Seorang Balita Warga Depok Meninggal di RSCM akibat Gagal Ginjal Akut
Sebelumnya, BPOM juga merilis daftar lima sirup obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga pemicu gagal ginjal akut misterius.
Senyawa yang ada di dalamnya dinilai melebihi ambang batas yang telah ditetapkan BPOM. Daftarnya adalah sebagai berikut.
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.