JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait pembunuhan yang dilakukan oleh Christian Rudolf Tobing terhadap teman kerjanya, AYR (36), di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Adapun jasad AYR ditemukan di kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/10/2022) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku awalnya berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban dan dua rekannya.
"Pelaku sempat mencari di internet jasa untuk pembunuh bayaran dan tarifnya," kata Hengki dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).
Rencana pelaku menyewa pembunuh bayaran itu terungkap setelah penyidik menemukan riwayat pencarian pada ponsel pelaku saat proses pemeriksaan.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pelaku membatalkan niat untuk menyewa pembunuh bayaran.
Sebab, pelaku diduga tak memiliki biaya yang cukup untuk membayar jasa pembunuh bayaran yang ditemukan di internet itu.
"Tak jadi karena berdasarkan keterangan dari pelaku itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup," kata Panjiyoga.
Baca juga: Polisi: Jasad Perempuan di Kolong Tol Becakayu Bukan Target Utama Rudolf Tobing
Adapun pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.
Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.