Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Membunuh, Rudolf Tobing Paksa Korban Transfer Rp 19,5 Juta untuk Habisi Target Utama

Kompas.com - 22/10/2022, 18:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Christian Rudolf Tobing memaksa korban berinisial AYR (36) mentransfer uang kepadanya sebelum menghabisi nyawa perempuan tersebut.

Korban dipaksa mentransfer uang dari rekeningnya setelah kaki dan tangannya diikat.

"Yang bersangkutan transfer uang dari rekening I (AYR) Rp 19,5 juta," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Senyuman Rudolf Tobing Usai Membunuh, Terindikasi Gangguan Jiwa!

Selain itu, pelaku juga menyuruh korban untuk menghubungi keluarganya agar mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.

"Juga sempat meminta korban hubungi keluarganya untuk minga uang, ditransfer uang sebesar Rp 10 juta," ujar Panjiyoga.


Panjiyoga menjelaskan, uang tersebut mulanya akan digunakan pelaku untuk membunuh target utamanya, seseorang berinisial H yang juga teman korban AYR.

"Dia bilang kepada korban I (AYR), 'Kamu harus membantu saya. Caranya kamu memberikan saya sejumlah uang untuk membantu saya menghabisi H'," jelas Panjiyoga menirukan ucapan Rudolf kepada korban.

Baca juga: Rudolf Tobing Hendak Bunuh 2 Orang Lain, tapi Gagal karena Target Tak Merespons Pancingannya

Namun, korban H dan target lainnya yang berinisial S lolos dari pembunuhan Rudolf. Sebab, calon target tidak merespons pancingan pelaku.

Sebagai informasi, Rudolf awalnya berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa target-targetnya.

Rencana itu terungkap setelah penyidik menemukan riwayat pencarian pada ponsel pelaku saat proses pemeriksaan.

Namun, pelaku membatalkan niat untuk menyewa pembunuh bayaran karena tak punya cukup uang untuk membayar jasa pembunuh bayaran.

"Tak jadi karena berdasarkan keterangan dari pelaku itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup," kata Panjiyoga.

Baca juga: Rudolf Tobing Awalnya Ingin Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Korban, tapi Batal karena Mahal

Adapun Rudolf membunuh AYR di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10/2022). Modusnya, pelaku mengajak korban untuk membuat konten podcast.

Di dalam kamar apartemen itu, pelaku beraksi dengan menampar dan mencekik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi menyebutkan, cara membunuh itu telah dipelajari oleh pelaku dari internet selama tiga hari.

Baca juga: Rudolf Tobing Pelajari Cara Membunuh Tak Bersuara Sebelum Habisi Nyawa Rekan Kerja di Apartemen

Halaman:


Terkini Lainnya

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, Untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, Untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com