Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/10/2022, 06:43 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembunuhan yang dilakukan oleh Christian Rudolf Tobing terhadap teman kerjanya, AYR (36), telah direncanakan jauh-jauh hari.

AYR (36), dibunuh di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Jasadnya ditemukan di kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/10/2022) malam.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pun mengungkapkan sejumlah fakta soal skenario pembunuhan yang dilakukan Rudolf tersebut. Rudolf ditengarai telah menyusun skenario sedemikian rupa untuk mengejar targetnya.

Selain korban, Rudolf juga mengincar dua orang lain untuk dibunuh. Kedua orang tersebut juga merupakan teman kerja yang disebut tidak disukainya dengan alasan sakit hati.

Namun, pelaku baru bisa menghabisi nyawa AYR dan langsung dibekuk polisi sebelum membunuh dua korban lainnya.

Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Baca juga: Rudolf Tobing Awalnya Ingin Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Korban, tapi Batal karena Mahal

Rencana Sewa Pembunuh Bayaran

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku awalnya berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban dan dua rekannya.

"Pelaku sempat mencari di internet jasa untuk pembunuh bayaran dan tarifnya," kata Hengki dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).

Rencana pelaku menyewa pembunuh bayaran itu terungkap setelah penyidik menemukan riwayat pencarian pada ponsel pelaku saat proses pemeriksaan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pelaku membatalkan niat untuk menyewa pembunuh bayaran.

"Tak jadi karena berdasarkan keterangan dari pelaku itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup," kata Panjiyoga.

Baca juga: Sebelum Habisi Korban, Rudolf Tobing Tanya Kamu Kubu Mana?

Paksa Korban Serahkan Uang

Rudolf sempat memaksa AYR (36) mentransfer uang kepadanya sebelum menghabisi nyawa perempuan tersebut. Korban dipaksa mentransfer uang dari rekeningnya setelah kaki dan tangannya diikat.

"Yang bersangkutan transfer uang dari rekening I (AYR) Rp 19,5 juta," kata Panjiyoga.

Selain itu, pelaku juga menyuruh korban untuk menghubungi keluarganya agar mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku sebesar Rp 10 juta.

Uang tersebut mulanya akan digunakan pelaku untuk membunuh target utamanya, seseorang berinisial H yang juga teman korban AYR.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tak Ada Palang Otomatis, Kecelakaan di Pelintasan Liar Kawasan Cengkareng Berulang Kali Terjadi

Tak Ada Palang Otomatis, Kecelakaan di Pelintasan Liar Kawasan Cengkareng Berulang Kali Terjadi

Megapolitan
Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024, Buruh: Kami Lumpuhkan Wilayah Kota dan Kabupaten

Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024, Buruh: Kami Lumpuhkan Wilayah Kota dan Kabupaten

Megapolitan
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 57 RT Masih Terendam

Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 57 RT Masih Terendam

Megapolitan
Penyebab Kematian Hamka Masih Misteri, Polisi: Sabar, dalam Waktu Dekat Akan Kami Rilis

Penyebab Kematian Hamka Masih Misteri, Polisi: Sabar, dalam Waktu Dekat Akan Kami Rilis

Megapolitan
Dugaan Malapraktik Bayi HNM, Evayanti Pusing Biaya RS Membengkak tapi Anak Masih Kritis

Dugaan Malapraktik Bayi HNM, Evayanti Pusing Biaya RS Membengkak tapi Anak Masih Kritis

Megapolitan
Penjaga Pelintasan Kereta Sempat Halau Mobil Sebelum Ditabrak Nissan Xtrail di Cengkareng

Penjaga Pelintasan Kereta Sempat Halau Mobil Sebelum Ditabrak Nissan Xtrail di Cengkareng

Megapolitan
Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Megapolitan
Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Megapolitan
Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Megapolitan
Eskalator Turun Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL: Harusnya Lebih Cepat Diperbaiki

Eskalator Turun Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL: Harusnya Lebih Cepat Diperbaiki

Megapolitan
Eskalator Stasiun Bekasi Berbulan-bulan Mati, Penumpang: Capek Turun Tangga Manual

Eskalator Stasiun Bekasi Berbulan-bulan Mati, Penumpang: Capek Turun Tangga Manual

Megapolitan
Banjir Belum Surut, Warga Kebon Pala Waswas Genangan Makin Tinggi

Banjir Belum Surut, Warga Kebon Pala Waswas Genangan Makin Tinggi

Megapolitan
Selama Kampanye, Caleg Ini Bikin Aplikasi Konsultasi Hukum Gratis

Selama Kampanye, Caleg Ini Bikin Aplikasi Konsultasi Hukum Gratis

Megapolitan
Satpol PP DKI: Kami Akan Terus Memburu dan Persempit Ruang Gerak Penjual Miras Tanpa Izin

Satpol PP DKI: Kami Akan Terus Memburu dan Persempit Ruang Gerak Penjual Miras Tanpa Izin

Megapolitan
6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Warga: Siang Bolong Belum Surut Juga

6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Warga: Siang Bolong Belum Surut Juga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com