JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pasar Minggu menangkap tiga orang penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RL (26), RV (28), dan MZ (19) di Jalan Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/10/2022) malam.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pasar Minggu Kompol David Richardo mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Jumat sekitar pukul 20.30 WIB.
"Iya betul, pada Jumat malam, sekitar pukul 20.30 WIB, kami berhasil menangkap tiga pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor," ujar David dikutip dari keterangannya, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Pelaku Curanmor di Cipondoh Tertangkap Basah Warga, Berujung Diikat di Tiang
Menurut David, pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan ke polisi bahwa ada seseorang ingin menjual satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam dan silver.
Pada saat itu, satu di antara pelaku berupaya menjual motor matic tersebut namun tanpa kelengkapan BPKB dan diduga menggunakan nomor kendaraan palsu.
"Menerima laporan itu, Team Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan observasi untuk transaksi dengan pelaku," kata David.
Setelah harga disepakati, David berujar, jajarannya melakukan transaksi dengan pelaku di Jalan Stasiun Depok Baru. Saat itulah ketiga pelaku ditangkap.
Baca juga: Curanmor di Cibubur, Pelaku Beratribut Ojol dan Bawa Kabur Motor Curian dengan Cara Stut
"Setelah berhasil ditangkap, tim memeriksa kendaraan roda dua tersebut, setelah diperiksa ternyata nomor rangka cocok dengan LP nomor 2566/X/2022/Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022," ungkap dia.
Atas dasar tersebut, David mengungkapkan, jajarannya terus melakukan pengembangan atas kasus penadahan hasil curanmor itu untuk mengungkap pelaku lainnya.
"Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga pelaku terkait asal mula sepeda motor tersebut karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan," tutup David.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.