JAKARTA, KOMPAS.com - Hotman Paris Hutapea memastikan bahwa dirinya akan menjadi pengacara dari Irjen Pol Teddy Minahasa.
Pengacara kondang nan nyentrik itu mau menjadi pengacara dari Teddy karena keduanya sudah lama mengenal.
"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19. Waktu dia jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," ucap Hotman saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum AKBP Doddy: Teddy Minahasa yang Jadi Otak Skenario Rentetan Peristiwa Ini
Hotman juga membeberkan bahwa sudah sejak awal dirinya sudah diminta menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa.
Namun, karena Hotman sedang ada kegiatan di Bali, maka ia baru memastikan akan menjadi pengacara dari Irjen Pol Teddy Minahasa mulai hari ini.
"Jadi, dari sejak kasus ini dimulai, dia (Teddy Minahasa) sudah minta saya jadi kuasa hukum. Cuma, saya lagi sibuk perayaan ulang tahun di Bali, dan baru hari ini saya ke Jakarta," sebut Hotman.
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus tindak pidana narkotika.
Teddy saat ini telah ditempatkan secara khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana yang dilakukannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Baca juga: Berkas Sidang Etik Teddy Minahasa Masih Disusun
Pengembangan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa. Saat ini Irjen Teddy Minahasa masih berada di Patsus Propam.
Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Satu di antara adalah Teddy Minahasa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka Teddy dilakukan setelah penyidik memeriksa dia sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).