Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Penghentian Sementara Peredaran Obat Sirup Anak

Kompas.com - 23/10/2022, 14:36 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akhirnya mengeluarkan surat edaran soal pemberhentian sementara penjualan obat sirup anak.

Dalam surat edaran nomor 440/6727/Dinkes Set, seluruh pelayanan kesehatan baik rumah sakit, apotek dan puskesmas, untuk sementara tidak menjual obat sirup kemasan sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat.

"Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam sediaan cair atau sirup, sampai pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan Perundang-undangan," demikian bunyi beleid tersebut.

Dalam beleid tersebut tertulis juga imbauan untuk para orangtua agar tidak memberi anak berusia balita obat secara sembarangan tanpa anjuran dari tenaga kesehatan.

Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Daftar 102 Obat Sirup yang Disebut Dilarang Dijual di Apotek

Apabila anak terpapar demam tinggi, para orangtua disarankan untuk mengedepankan tata non-farmakologis dengan cara mengompres air hangat.

"Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat," lanjut imbauan dalam edaran tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa beberapa rumah sakit di Kota Bekasi masih belum banyak yang mempunyai fasilitas pelayanan cuci darah atau hemodialisa.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNi-Polri untuk menyikapi permasalahan yang ada.

Baca juga: Balita di Depok Meninggal Tak Lama Usai Didiagnosa Gagal Ginjal, Ibunda: Anak Saya Belum Pipis Sejak Kondisinya Memburuk...

"Selama ini kami kekurangan fasilitas hemodialisa untuk anak di bawah berat 30 kilogram. Itu nanti akan ada satu percepatan. Nanti saya akan bertemu dengan Dandim dan Kapolres, untuk menyikapi permasalahan yang ada," pungkas Tri.

Tri pun mengimbau para orangtua agar segera mengganti obat sirup anak dengan obat tablet guna menekan penyebaran gagal ginjal misterius pada anak.

"Sudah ada 5 (jenis obat sirup) yang ditarik. Harapannya, lebih baik menggunakan obat tablet saja, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com