JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat dan Founder Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris Tampubolon tak yakin pelaku pembunuhan Christian Rudolf Tobing mengalami gangguan jiwa hingga akhirnya membunuh AYR (36) di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pasalnya, kata Boris, Rudolf dinilai masih bisa memikirkan, merencanakan, dan kemudian melakukan tindak pidana di tengah adanya dugaan gangguan kejiwaan. Adapun jasad AYR dibuang ke kolong tol Becakayu, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (17/10/2022) malam.
"Maka menurut saya hakim harus melihat gangguan kejiwaan sebagai sesuatu yang tidak begitu relevan untuk dijadikan alasan untuk meniadakan pidananya," kata Boris kepada Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Kendati demikian, Boris menilai hanya pengadilan atau hakim yang nanti akan memutuskan apakah orang ini ada gangguan jiwa atau tidak dan bisa dihukum atau tidak dengan bukti yang sah.
Seperti diketahui, Rudolf tertangkap kamera CCTV tersenyum usai membunuh AYR. Meski ada dugaan gangguan jiwa, Boris menilai proses pidana yang menjerat Rudolf tetap berlanjut hingga ke persidangan.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Indonesia, kata Boris, tidak ada alasan hukum bagi penyidik untuk menghentikan proses penyidikan perkara yang diduga terindikasi gangguan jiwa.
"Memang yang berkapasitas menilai apakah seseorang itu mengalami gangguan jiwa atau tidak adalah dokter atau para ahli di bidang kejiwaan. Tapi harus dilihat tingkatnya ganggugan kejiwaannya," kata Boris.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga mengatakan bahwa R merasa senang setelah menghabisi nyawa korban.
Panjiyoga mengatakan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan Rudolf itu. Pasalnya, pelaku tampak tidak merasa bersalah dan justru merasa puas setelah menghabisi nyawa korbannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.