JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara senior Henry Yosodiningrat membeberkan awal mula mengapa dirinya mundur sebagai kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa.
Henry mengatakan keputusan mundur itu didapati setelah ia dan kliennya saling berdiskusi.
Dari hasil diskusi itu, keduanya sepakat untuk menghentikan kerja sama per hari Jumat (21/10/2022) lalu.
"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," tutur Henry kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Henry Yosodiningrat Mundur sebagai Kuasa Hukum Teddy Minahasa Sejak Jumat Lalu
Kendati demikian, Henry tak mau berbicara lebih lanjut soal alasan mengapa dirinya mundur.
Ia hanya menegaskan bahwa keputusan mundur sebagai pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa juga disepakati oleh keduanya.
"Iya (keputusan untuk mundur disepakati juga oleh Irjen Teddy Minahasa), betul sekali," ucap dia.
Terkini, posisi kuasa hukum Teddy Minahasa dipegang oleh pengacara kondang nan nyentrik Hotman Paris Hutapea.
Hotman mengungkapkan, alasan mengapa dirinya mau menjadi pengacara Teddy Minahasa, karena keduanya sudah lama saling mengenal.
"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi covid-19. Waktu dia masih jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," ungkap Hotman kepada Kompas.com, Minggu (23/10/2022) kemarin.
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris: Sejak Awal, Dia Tunjuk Saya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.