JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengaku sempat menolak perintah Irjen Teddy Minahasa mengambil barang bukti narkoba di Mapolres untuk diedarkan kembali.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Doddy, Adriel Viari Purba.
Adriel menegaskan, kliennya hanya menjalankan perintah dari Teddy selaku pimpinan, karena mendapatkan tekanan.
"Saya ini Kapolres Bukittinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang enggak berani jenderal. Tapi pihak TM tetap mendesak," kata Adriel menirukan AKBP Doddy, Senin (24/10/2022).
Sebagai bawahan, kata Adriel, Doddy pun tak kuasa menolak permintaan Teddy untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus Polres Bukittinggi.
Adriel pun menyebut bahwa kliennya juga diperintah Teddy menukar barang bukti yang diambil dengan tawas agar aksinya tidak diketahui anggota lain.
"AKBP Doddy menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Akhirnya dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkap Adriel.
Adriel pun menegaskan bahwa Teddy merupakan otak utama dari kasus yang menjerat Doddy dan juga sembilan tersangka lainnya.
"Semuanya memberikan keterangan bahwa Pak TM otak dari skenario dan rentetan peristiwa ini," pungkasnya.
Baca juga: Tangis Ayah AKBP Doddy, Tak Menyangka Putranya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Atas dasar itu, Adriel pun bakal bersurat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan terhadap kliennya.
Dia juga mengajukan Doddy sebagai justice collaborator.
"Jadi kami akan mengajukan juga justice collaborator kalau pengajuan kami diterima LPSK," pungkasnya.
Diberikan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.
Teddy pun ditempatkan di tempat khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana yang dilakukannya.
Baca juga: Alasan Hotman Paris Turun Tangan Bela Teddy Minahasa yang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.