JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 remaja tanggung ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka karena terindikasi kuat akan tawuran menggunakan senjata tajam pada Minggu (23/10/2022) malam.
Mereka diamankan di Taman Adiyasa, Blok C, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisoka, Inspektur Dua (Ipda) Muklis mengatakan, petugas mendapatkan informasi adanya segerombolan pemuda yang sedang nongkrong di komplek Taman Adiyasa.
Kemudian, kepolisian pun langsung memeriksa lokasi tersebut. Benar saja, saat diperiksa polisi menemukan 16 pemuda dan enam buah senjata tajam.
Baca juga: Tawuran Remaja di Pesanggrahan, Geng Setan Malam dan Tangerang 08 Janjian di Instagram
"Semua pemuda yang nongkrong dan sajam (senjata tajam) yang ditemukan kami bawa ke Polsek Cisoka," ujar Muklis, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (24/10/2022).
Setelah diperiksa, enam dari 16 pemuda tersebut mengaku memiliki senjata tajam. Kata enam remaja itu, senjata tajam disembunyikan di rumah kosong dekat Taman Adiyasa.
"Enam orang kami tetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya memiliki senjata tajam seperti celurit sepanjang 1,5 meter dan lainnya," tutur Muklis.
Dari enam tersangka, kata Muklis, tiga di antaranya belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) alias masih di bawah umur.
"Tersangka dewasa berinisial MF, CK dan MA. Sementara yang dibawah umur AA, WS dan MRS. Mereka semua merupakan warga perumahan Taman Adiyasa," ujarnya.
Baca juga: Heru Budi dan Kapolda Metro Bertemu, Bahas Isu Tawuran Manggarai hingga Kemacetan Jakarta
Sementara, sepuluh remaja yang turut ditangkap itu diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya sebelum dipulangkan.
"Tidak hanya diberikan pembinaan, mereka juga membuat perjanjian yang disaksikan oleh orang tua masing-masih untuk tidak melakukan tawuran dan bergabung dengan gengster," tutur Muklis.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Belasan Remaja Tangerang Bawa Celurit Saat Nongkrong, 3 Masih di Bawah Umur Jadi Tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.