Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Melanggar UU jika Paksa Mahasiswa Tes Urine Rutin

Kompas.com - 24/10/2022, 13:47 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang hendak menggelar tes urine rutin kepada mahasiswa untuk menekan peredaran narkoba.

Madina menilai rencana kepolisian itu melanggar ketentuan dalam Pasal 75 Undang-undang Narkotika, yang menegaskan bahwa tes urine hanya bisa dilakukan untuk kepentingan penyidikan. 

“Itu (tes urine) cuma kewenangan dalam konteks penyidikan,” kata Maidina kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Mulai Bulan Depan, Polda Metro Bakal Rutin Tes Urine Massal Mahasiswa

Maidina menjelaskan, konteks penyidikan yang disebutkannya itu berkaitan erat dengan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh individu yang akan diambil sampel urinenya itu.

“Nah, sedangkan apa yang disuarakan itu (tes urine rutin) justru memberikan kewenangan tes urine ketika tindak pidana narkotika itu tidak ada,” jelasnya.

Dengan begitu, Maidina menegaskan bahwa tindakan tes urine ini tidak boleh dilakukan secara paksa dengan mewajibkan seluruh mahasiswa melakukan tes tersebut.

Pasalnya, dalam konteks aturan perundang-undangan yang ada, pemaksaan tes urine itu bisa dilakukan jika ada indikasi tindak pidana.

Namun, jika tidak ada indikasi tindak pidana, maka tes urine seharusnya dilakukan dengan sifat sukarela.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Bakal Tes Urine Mahasiswa di Jakarta Sebulan Sekali

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana menggelar program tes urine rutin kepada mahasiswa.

Langkah itu dilakukan seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna narkoba di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan sejumlah universitas di wilayah DKI Jakarta.

"Ke depan Polda Metro jaya akan mencoba membangun komunikasi dengan beberapa universitas untuk rutinitas melakukan tes urine," ujar Mukti dalam keterangan, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Polri Bantah Isu 8 Kapolda Positif Narkoba Saat Tes Urine Sebelum ke Istana

Dalam pelaksanaannya, kata Mukti, tes urine rutin terhadap para mahasiswa di sejumlah universitas akan dilaksanakan sedikitnya satu bulan sekali mulai November 2022.

Dengan begitu, dia berharap agar kampus bisa menjadi gerbang awal pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda.

"Jadi kami akan join dengan beberapa universitas untuk melakukan tes urine bersama," kata Mukti.

Di samping itu, Mukti juga berharap program tersebut juga dapat menekan penambahan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com