Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Tangsel Terbitkan Edaran Penghentian Sementara Obat Sirup

Kompas.com - 24/10/2022, 14:14 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menerbitkan surat edaran (SE) terkait penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirup di seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Tangsel.

Aturan itu dibuat guna mewaspadai maraknya kasus gangguan ginjal akut di Indonesia belakangan ini.

Terlebih, sudah ditemukan satu anak yang teridentifikasi penyakit tersebut di wilayah Tangsel.

"Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440 /4880/Sekret/Tahun 2022 tentang penghentian sementara penggunaan obat sediaan sirup di fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Tangerang Selatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Satu Pasien Anak Gangguan Ginjal Akut di Tangsel Sudah Membaik

Surat edaran tersebut berisikan imbauan kepada tenaga kesehatan di seluruh fasyankes Tangsel untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.

"Seluruh apotek dan toko obat sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup," lanjut Allin.

Selain itu, fasyankes juga diminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang tercantum dalam surat edaran.

Masyarakat pun diimbau agar tidak panik dan tetap tenang menyikapi maraknya gangguan ginjal akut pada anak.

Kendati demikian, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dengan melakukan berbagai langkah pencegahan.

Seperti memakai masker untuk mencegah infeksi menular, menjaga jarak, mencuci tangan, menjaga kebersihan diri, menjaga ventilasi udara tetap baik, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Baca juga: Efek Domino Obat Sirup Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut, Orangtua Ini Mulai Tak Percaya Dokter

Dinas Kesehatan Kota Tangsel menerima laporan pada 10 September 2022 bahwa ada satu anak yang mengalami gangguan ginjal akut misterius di wilayahnya.

Setelah menjalani perawatan dan kontrol rutin, kondisi anak tersebut kini sudah membaik dan dapat beraktivitas seperti biasanya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa saat ini gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) mencapai 241 kasus.

Jumlah ini meningkat dari sebelumnya, yaitu 206 kasus pada Selasa (18/10/2022).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, kasus itu sudah menyebar di 22 provinsi.

"Kita sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Adapun jumlah kematian dari 241 kasus ini mencapai 133 orang. Kasusnya memuncak sejak Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com