TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menerbitkan surat edaran (SE) terkait penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirup di seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Tangsel.
Aturan itu dibuat guna mewaspadai maraknya kasus gangguan ginjal akut di Indonesia belakangan ini.
Terlebih, sudah ditemukan satu anak yang teridentifikasi penyakit tersebut di wilayah Tangsel.
"Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440 /4880/Sekret/Tahun 2022 tentang penghentian sementara penggunaan obat sediaan sirup di fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Tangerang Selatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Satu Pasien Anak Gangguan Ginjal Akut di Tangsel Sudah Membaik
Surat edaran tersebut berisikan imbauan kepada tenaga kesehatan di seluruh fasyankes Tangsel untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.
"Seluruh apotek dan toko obat sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup," lanjut Allin.
Selain itu, fasyankes juga diminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang tercantum dalam surat edaran.
Masyarakat pun diimbau agar tidak panik dan tetap tenang menyikapi maraknya gangguan ginjal akut pada anak.
Kendati demikian, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dengan melakukan berbagai langkah pencegahan.
Seperti memakai masker untuk mencegah infeksi menular, menjaga jarak, mencuci tangan, menjaga kebersihan diri, menjaga ventilasi udara tetap baik, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Baca juga: Efek Domino Obat Sirup Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut, Orangtua Ini Mulai Tak Percaya Dokter
Dinas Kesehatan Kota Tangsel menerima laporan pada 10 September 2022 bahwa ada satu anak yang mengalami gangguan ginjal akut misterius di wilayahnya.
Setelah menjalani perawatan dan kontrol rutin, kondisi anak tersebut kini sudah membaik dan dapat beraktivitas seperti biasanya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa saat ini gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) mencapai 241 kasus.
Jumlah ini meningkat dari sebelumnya, yaitu 206 kasus pada Selasa (18/10/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, kasus itu sudah menyebar di 22 provinsi.
"Kita sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Adapun jumlah kematian dari 241 kasus ini mencapai 133 orang. Kasusnya memuncak sejak Agustus 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.