Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda: Kenaikan Tarif Angkot di Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini

Kompas.com - 24/10/2022, 16:30 WIB
Reza Agustian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif angkutan perkotaan (angkot) reguler sebesar 20 persen di DKI Jakarta mulai berlaku hari ini, Senin (24/10/2022).

Organisasi Angkutan Darat (Organda) selaku gabungan organisasi pengusaha angkutan darat turut terlibat dalam pembahasan kenaikan tarif angkot bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Sudah berlaku di lapangan mulai hari ini," ujar Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Shafruhan mengungkapkan, mulanya tarif angkot diusulkan naik sebesar Rp 800, namun dengan berbagai pertimbangan digenapkan menjadi Rp 1.000.

Baca juga: Disepakati, Tarif Angkot di Jakarta Naik 20 Persen

"Kami sepakat kenaikannya itu tadinya kurang lebih Rp 800, cuma sekarang cari uang Rp 100 dan Rp 200 sudah susah, jadinya dibulatkan menjadi Rp.1000," ucap Shafruhan.

Menurut Shafruhan, yang menjadi pertimbangan jajarannya sepakat untuk menaikan tarif angkot, tidak lain karena naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Sebelum mengusulkan untuk menaikan tarif angkot, kata Shafruhan, Organda DKI Jakarta telah memperhitungkan dampak yang terjadi pada angkot imbas naiknya harga BBM.

"Karena kenaikan harga BBM, karena kan dampaknya bukan hanya harga operasional tetapi biaya perawatan kendaraan seperti sparepart misalnya juga ikut naik," ungkap dia.

Adapun, Shafruhan mencatat jumlah angkutan umum mikrolet reguler mencapai sekitar 4.500 unit, dari total 6.600 unit.

Baca juga: Tarif Angkot Non-JakLingko Naik 20 Persen, Angkot JakLingko Tetap Gratis

Sedangkan sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kenaikan tarif angkot itu dilakukan oleh asosiasi pengusaha angkot di Jakarta.

Syafrin menegaskan, kenaikan tarif angkot ini hanya berlaku bagi angkot non-JakLingko.

"Untuk tarif angkutan yang masuk ke dalam program, yang terintegrasi dengan layanan Transjakarta, tidak ada kenaikan. Artinya untuk mikrotrans yang saat ini Rp 0 tetap seperti itu tarifnya," ucap Syafrin.

"Demikian juga dengan Transjakarta Rp 3.500, tidak ada kenaikan tarif untuk layanan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com