Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkot di Jakarta Naik Rp 1.000, Organda: Karena Biaya Operasional Makin Berat...

Kompas.com - 24/10/2022, 17:03 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan berharap masyarakat dapat memaklumi kenaikan tarif angkutan perkotaan (angkot) reguler di Jakarta yang berlaku mulai hari ini, Senin (24/10/2022).

Menurut dia, kenaikan tarif angkot sebesar 20 persen atau Rp 1.000 dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

"Buat masyarakat, kami harapkan mohon bisa dimengerti karena situasinya beban biaya operasional angkot ini semakin berat, makanya kami terpaksa menaikkan tarifnya," kata Shafruhan saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Disepakati, Tarif Angkot di Jakarta Naik 20 Persen

Shafruhan berujar, kenaikan harga BBM bukan hanya menyebabkan biaya operasional lebih berat, tetapi juga menimbulkan harga perawatan angkot yang juga meningkat.

"Kami juga membahas beberapa aspek, kenaikan harga BBM menimbulkan dampak kenaikan harga sparepart atau onderdil, misalnya rem, busi kan pada naik," ujar dia.


Shafruhan pun berharap, ke depannya semua angkot di Jakarta dapat terintegrasi dengan Transjakarta, sehingga angkot-angkot tersebut mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan nanti ke depan semua khususnya angkot baik bus kota maupun bus kecil sudah terintegrasi dengan Transjakarta," ucap Shafruhan.

"Dengan demikian masyarakat Jakarta dapat menggunakan transportasi yang sangat murah," sambung dia.

Baca juga: Tarif Angkot Non-JakLingko Naik 20 Persen, Angkot JakLingko Tetap Gratis

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), dan Organda DKI Jakarta sepakat menaikkan angkot di Ibu Kota sebesar 20 persen.

"Usulan semula Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 atau kenaikan 20 persen sudah disetujui," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Dalam implementasinya, kenaikan tarif angkot itu dilakukan oleh asosiasi pengusaha angkot di Jakarta.

"Penetapannya itu oleh asosiasi. Artinya mereka bisa lakukan (penyesuaian tarif)," ujar Syafrin.

Baca juga: Organda: Kenaikan Tarif Angkot di Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini

Syafrin menegaskan, kenaikan tarif angkot ini hanya berlaku bagi angkot non-JakLingko.

"Untuk tarif angkutan yang masuk ke dalam program, yang terintegrasi dengan layanan Transjakarta, tidak ada kenaikan. Artinya untuk Mikrotrans yang saat ini Rp 0 tetap seperti itu tarifnya," ucap Syafrin.

"Demikian juga dengan Transjakarta Rp 3.500, tidak ada kenaikan tarif untuk layanan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com