JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku ganti rugi ke warga terkait pembebasan lahan untuk normalisasi sungai masih bolong-bolong.
Artinya, sejumlah warga sudah mendapat ganti rugi, ada pula yang belum.
"Memang diakui oleh teman-teman dari Dinas Tata Air (Sumber Daya Air) DKI, sudah ada yang dibayar, tetapi yang namanya proyek itu kan harus nyambung," kata Heru di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (24/10/2022).
"Ketika kemarin kami Dinas Bina Marga juga seperti itu. Jadi ada yang bolong-bolong, itu yang akan segera kami selesaikan," tutur dia.
Heru menambahkan, jajarannya akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPNr) untuk mengurus hal tersebut.
Baca juga: Heru Budi Sebut Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Bisa Tangani Banjir di 9 Wilayah
Baca juga: Heru Budi Minta Pembangunan Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Dipercepat
"Saya akan bicara ke Kanwil BPN. (Yang bolong-bolong) itu kebanyakan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," kata Heru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan proses normalisasi di bawah kepemimpinan Heru Budi Hartono.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada berujar, untuk proses normalisasi, jajarannya telah membebaskan 50 bidang lahan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, ia belum mengungkapkan secara rinci berapa luas dari 50 bidang lahan itu.
Adapun Dinas SDA DKI Jakarta berencana membebaskan 100 bidang lahan di Kelurahan Rawajati.
Baca juga: Penertiban Lahan di Pancoran Buntu II Mandek, Pertamina Mengadu ke Balai Kota DKI
"Di Rawajati, dari 100 bidang, itu sudah 50 bidang (lahan dibebaskan)," kata Yusmada di Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Ia juga belum mengungkapkan nilai dari proses pembebasan 50 bidang lahan tersebut.
Dinas SDA DKI Jakarta, lanjut Yusmada, juga telah membebaskan lahan sepanjang 800 meter di Bantaran Kali Ciliwung, Cawang, Jakarta Timur.
"Saat ini, kan di Kali Ciliwung, Cawang, ada sekitar 800 meter (lahan telah dibebaskan)," tuturnya.
Ia mengaku bahwa pembebasan lahan dalam program normalisasi merupakan proses yang sulit untuk dilakukan.
"Ini proses tanahnya yang harus kami clear-kan dengan benar," ucap Yusmada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.