JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi menangkap Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka tindak pidana narkotika, Senin (24/10/2022).
Teddy dijemput dari Mabes Polri setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan etik di sana.
Perwira tinggi Polri itu pun resmi ditahan di ruang tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
"Terkait dengan Pak irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya
Kendati demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci apakah Teddy akan ditempatkan di ruang tahanan yang sama dengan 10 tersangka lainnya.
Zulpan hanya mengatakan bahwa penyidik akan kembali melanjutkan pemeriksaan Teddy sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
"Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Intinya mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Zulpan.
Pantauan Kompas.com,Senin (24/10/2022), Teddy dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih ke dalam Gedung Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: AKBP Doddy Ajukan Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum: Siap Bongkar Keterlibatan Teddy Minahasa!
Tampak di belakangnya mengikuti mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang berisi sejumlah penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, tampak sejumlah anggota Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berjaga di depan gedung dan langsung menutup gerbang setelah rombongan mobil tersebut masuk ke halaman parkir.
Sejumlah wartawan yang berada di depan gedung pun dilarang masuk ke halaman gedung untuk melihat langsung Irjen Teddy Minahasa turun dari kendaraan yang membawanya.
"Tutup gerbangnya, tutup gerbangnya," ujar petugas di depan Gedung Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin malam.
Sesaat kemudian, terlihat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa masuk ke dalam gedung dari area parkir.
Tak ada komentar yang diungkapkan Mukti kepada wartawan. Dia hanya melempar senyum kepada wartawan yang berada di depan gerbang.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri mengatakan, pemindahan dilakukan penyidik agar bisa fokus melakukan pendalaman terkait tindak pidana yang dilakukan Teddy.