Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teriakan Histeris Anak Korban Pemerkosaan Saat Pelaku Digiring ke Polres Metro Depok…

Kompas.com - 24/10/2022, 21:55 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Depok, Jawa Barat.

Kali ini, seorang pria diduga memerkosa anak berusia 12 tahun. Pria tersebut digiring oleh keluarga dan kerabat korban ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Senin (24/10/2022).

Korban berteriak dan menangis histeris saat memasuki ruang Satreskrim Polda Metro Depok.

“Aku tiga kali digituin (diperkosa) sama dia di rumah kosong,” ujar korban kepada petugas piket di Mapolres Depok, Senin.

Korban berujar, terduga pelaku sempat menjanjikan sejumlah uang agar korban mau melayani nafsu bejatnya.

"Katanya mau dikasih uang tapi bohong, malah dikasih buat ongkos pulang Rp 4.000 doang," ujar korban.

Baca juga: Polisi Tangkap Ngasimin alias Om Badut, Pelaku Kekerasan Seksual di Pekapuran, Depok

Korban dan terduga pelaku kini tengah diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

"Sementara korban sedang dimintai keterangan oleh penyidik polwan, tersangka sudah kami amankan di Unit PPA. Nanti kami ambil keterangan dulu bagaimana kronologi sebenarnya," ujar Kepala Satreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruna.

Pelecehan seksual oleh “Om Badut” di Pekapuran

Dugaan pelecehan seksual juga menimpa remaja perempuan berinisial P (12) di Pekapuran, Depok.

Yogen mengatakan pada Senin bahwa pelaku yang diidentifikasi dengan nama Om Badut menyekoki korban dengan minuman keras dan obat-obatan hingga tak sadarkan diri sebelum melancarkan aksinya.

Baca juga: Pelaku Kekerasan Seksual di Depok Disebut Om Badut, Ini Alasannya

"Sebenarnya korban sudah menolak, namun tetap dipaksa untuk minum minuman keras dan kemudian diberikan pil berwarna putih, kemudian ditambah lagi minuman keras, dan ditambah lagi pil berwarna kuning," kata Yogen.

 

Pil tersebut diketahui merupakan obat penenang jenis eksimer dan tramadol. Korban kehilangan kesadaran setelah menelan pil tersebut dan juga menenggak minuman keras.

Saat itulah pelaku diduga mencabuli korban.

Om Badut ditangkap di kontrakannya di kawasan Sukatani, Tapos, Depok, pada Kamis (20/10/2022).

Yogen mengatakan, pelaku tak melawan saat ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," ujar Yogen.

(Penulis : M Chaerul Halim/ Editor : Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com