Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Sirup Disetop Sementara, Emak-emak di Tangsel Takut Beli Obat Tanpa Resep Dokter

Kompas.com - 24/10/2022, 23:16 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara obat sirup atau cair diperjualbelikan.

Menanggapi itu, orangtua di wilayah Tangsel mengaku was-was membeli obat untuk anak balita (bawah lima tahun) mereka jika tanpa resep dokter.

Warga Serua Indah, Nani (32) mengaku mengetahui kasus gangguan gagal ginjal melalui informasi di televisi.

Baca juga: Obat Sirup Dilarang, Pedagang Obat di Pasar Pramuka: Pasar jadi Lebih Sepi

Nani takut memberikan obat ke anak perempuannya yang berumur 18 bulan jika sakit.

Kekhawatiran Nani tak hanya pada obat sirup saja, ia juga khawatir membeli obat jenis lainnya yang bisa dibeli bebas tanpa resep dokter di warung atau apotek.

"Pastinya takut ngasih obat. Walaupun bukan sirup juga takut, ragu-ragu. Kalau bukan dari resep dokter enggak berani," kata Nani di Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Senin (24/10/2022).

Nanti memastikan akan membawa berobat ke dokter atau klinik jika anaknya sakit.

Baca juga: Dilarang Konsumsi Obat Sirup, Ini yang Dilakukan Orangtua untuk Obati Anak Sakit

Namun, jika demam yang dialami anaknya hanya gejala demam biasa, Nani akan mencoba untuk penanganan di rumah terlebih dahulu seperti mengompres atau menambah asupan air putih.

"Pastinya ke klinik yang ada dokternya supaya dikasih resep. Kalau panasnya anget-anget biasa ya dikompres biasa aja, kalau misal demam beberapa hari atau panas tinggi baru ke dokter," jelas Nani.

Senada dengan Nani, Nenti (35) juga mengaku khawatir jika anaknya mengalami demam.

Sebisa mungkin, Nenti berusaha untuk memberikan penanganan di rumah terlebih dahulu sebelum membawa anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun berobat ke dokter.

Baca juga: Sejumlah Merek Obat Sirup Pereda Demam Dilarang Dijual, Polisi: Pelanggar Akan Kami Tindak

"Saya juga takut kasih obat. Paling kompres aja dulu di rumah, gak berani beli obat warung atau apa. Kalau misal demam tinggi mungkin baru saya bawa ke dokter," pungkas Nenti.

Dinas Kesehatan Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara obat-obatan jenis sirup atau cair menyikapi maraknya kasus gangguan gijal akut misterius.

Dengan demikian, seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tidak diizinkan untuk menjual obat tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar menganjurkan kepada orangtua agar sementara tidak memberikan obat-obatan kepada anak, terutama usia balita tanpa resep dokter.

Baca juga: Tak Pakai Obat Sirup, Sejumlah Orangtua Gunakan Cara Alternatif untuk Obati Anak Saat Sakit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com