JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak memberi perlakuan khusus terhadap eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menanggapi pemindahan Teddy Minahasa ke Polda Metro Jaya yang terkesan sembunyi-sembunyi.
"Enggak ada perlakuan khusus, sama saja (seperti tersangka lain). Karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022) malam.
Baca juga: Pakai Peci dan Baju Oranye, Irjen Teddy Minahasa Masuk Tahanan Terkait Kasus Narkoba
Diketahui, Teddy dibawa dari Mabes Polri ke Gedung Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih sekitar pukul 18.30 WIB.
Sesaat kemudian, pintu masuk gedung pun langsung ditutup rapat dan wartawan dilarang mendekat ketika mobil yang mengangkut Teddy masuk ke halaman parkir.
Alhasil, proses Teddy turun dari mobil ke ruang penyidik pun tak dapat terlihat oleh awak media yang berada di luar gedung.
"Kan itu tidak untuk ditampilkan dulu, yang jelas mulai malam ini dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Baca juga: Pengacara AKBP Doddy Ungkap Chat Teddy Minahasa Minta Pisahkan Beberapa Gram Sabu
"Perkembangan lebih lanjut akan kami update mulai besok. Intinya mulai malam ini dilakukan penahanan," sambung dia.
Beberapa jam kemudian, Teddy akhirnya dibawa ke gedung tahanan yang bersebelahan dengan Gedung Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua itu dibawa petugas menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.
Teddy tampak mengenakan peci berwarna hitam dan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan "Tahanan Polda Metro Jaya".
Baca juga: Teddy Minahasa Dipenjara di Polda Metro untuk 20 Hari ke Depan
Kedua tangannya nampak terborgol saat turun dari mobil tersebut.
Sambil dikawal ketat oleh penyidik, Teddy pun berjalan ke Gedung Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya tanpa mengucapkan kalimat apa pun.
Dia hanya melambaikan tangan ke awak media sambil terus berjalan masuk.
Menurut Zulpan, Teddy Minahasa akan ditahan selama 20 hari kedepan dalam rangka penyidikan kasus narkoba yang menjeratnya.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya