Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Sirup Disetop Sementara, Emak-emak di Tangsel Ini Buang Stok Obat Lama

Kompas.com - 25/10/2022, 05:07 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selesai mengeluarkan instruksi terkait penghentian sementara obat cair atau sirup di wilayah Tangsel.

Hal itu menyusul maraknya kasus gangguan ginjal akut misterius yang terjadi belakangan.

Warga pun diminta untuk tidak membeli obat tanpa resep dokter.

Baca juga: Obat Sirup Disetop Sementara, Emak-emak di Tangsel Takut Beli Obat Tanpa Resep Dokter

Menanggapi itu, warga bernama Nani (32) mengaku sudah membuang seluruh stok obat yang ia simpan selama ini, baik obat sirup atau cair maupun bentuk tablet,

Nani membuang obat tersebut karena membelinya bukan berdasarkan resep dokter.

"Sudah 3 bulan yang lalu terakhir dikasih sirup, obat yang masih ada stok saya buang-buang semua, soalnya takut," ujar Nani di Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Senin (24/10/2022).

Biasanya, stok obat itu dibeli Nani dari warung atau apotik terdekat. Tujuannya untuk berjaga-jaga apabila anak demam atau sakit sewaktu-waktu.

Baca juga: Obat Sirup Dilarang, Pedagang Obat di Pasar Pramuka: Pasar jadi Lebih Sepi

"Obat yang saya stok kemarin saya buang, enggak ada yang resep dokter," jelas Nani.

Ia pun berupaya memberikan penanganan pertama terlebih dahulu terhadap anak yang sakit sebelum memutuskan untuk berobat ke dokter.

"Kalau panasnya anget-anget biasa, dikompres biasa aja, kalau misal panas tinggi baru ke dokter. Paling dia dikasih ASI dan minum air putih, lebih sering lagi nenennya," pungkas Nani.

Dinas Kesehatan Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara obat-obatan jenis sirup atau cair menyikapi maraknya kasus gangguan gijal akut misterius.

Baca juga: Sejumlah Merek Obat Sirup Pereda Demam Dilarang Dijual, Polisi: Pelanggar Akan Kami Tindak

Dengan demikian, seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tidak diizinkan untuk menjual obat tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar menganjurkan kepada orangtua agar sementara tidak memberikan obat-obatan kepada anak, terutama usia balita tanpa resep dokter.

"Orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten," ujar Allin, Senin.

Baca juga: Dilarang Konsumsi Obat Sirup, Ini yang Dilakukan Orangtua untuk Obati Anak Sakit

Sebagai gantinya, anak bisa dirawat di rumah jika demam yang dialami merupakan gejala ringan.

Adapun tata cara pengobatan yang dilakukan yaitu dengan memberi minum yang cukup bagi anak, kompres badan anak dengan air hangat, dan mengenakan pakaian tipis pada anak yang demam.

Jika terdapat tanda-tanda bahaya, maka orangtua diminta untuk segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Baca juga: Tak Pakai Obat Sirup, Sejumlah Orangtua Gunakan Cara Alternatif untuk Obati Anak Saat Sakit

Apalagi jika anak tersebut mengalami gejala penurunan volume atau frekuensi urine.

"Jika keluhan tidak membaik dalam 2-3 hari, harap kembali berobat ke fasyankes untuk dilakukan deteksi dini gangguan ginjal akut atipikal," jelas Allin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com