JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengawasi semua fasilitas kesehatan, apotek, dan toko obat agar tak lagi menjual lima obat sirup yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas aman.
"Dengan adanya kasus acute kidney injury (AKI) atau gangguan ginjal akut misterius, kami tetap melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kepada faskes, apotek, dan toko obat," ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Rismasari saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Hal ini sesuai langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan obat sirup yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas aman.
Obat sirup yang etilen glikolnya melebihi ambang batas itu diduga sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak.
Rismasari mengungkapkan, jajarannya juga terus melakukan sosialisasi kepada petugas di faskes seperti puskesmas untuk tidak memberi resep obat sirup yang belum dinyatakan aman oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan.
"Selain faskes, ada apotek dan toko obat dimintai memisahkan semua obat persediaan sirup dan tidak menjualnya ke masyarakat," ungkap dia.
Menurut Rismasari, sebanyak 215 apotik dan toko obat di Jakarta Pusat masuk pengawasan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat.
Secara keseluruhan, apotek dan toko obat itu berada di dalam pengawasan yang ketat.
"Sudah ada yang kami lakukan pembinaan, tapi belum semua dan ini masih berjalan," ucap dia.
Sebagai informasi, BPOM telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik dan memusnahkan kelima obat sirup yang etilen glikolnya melebihi ambang batas itu.
"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito, Kamis (20/10/2022).
Berikut ini lima obat yang ditemukan BPOM melebihi ambang batas cemaran etilen glikol.
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.