JAKARTA, KOMPAS.com - Kinanti (36), warga Jakarta Timur, mengadukan aksi perundungan yang menimpa anaknya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Pengaduan dilakukan secara langsung melalui posko pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.
Kinanti menuturkan, anaknya yang menjadi korban perundungan bersekolah di salah satu sekolah negeri di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Saya mengadukan tentang pem-bully-an yang terjadi ya di SDN (di) Kalisari," sebutnya di Pendopo Balai Kota DKI, Selasa.
Baca juga: Ragam Aduan Warga di Posko Balai Kota: Dari Konflik dengan Tetangga hingga Pungli Petugas
Ia berujar, aksi perundungan yang menimpa anaknya terjadi pada September 2022.
Saat itu, menurut Kinanti, sang putra mendapat perundungan berupa fisik maupun verbal dari murid lain di sekolah dasar negeri itu.
Kepala sang anak, katanya, dipukul dari belakang oleh murid lain.
"Iya, secara verbal dan fisik. Anak saya dipukuli di bagian kepalanya belakang," tutur dia.
Baca juga: 3 Hari Posko Pengaduan Balai Kota DKI Dibuka, Paling Banyak Aduan soal Bansos
Kinanti melanjutkan, setelah dirundung, anaknya terus menerus menjalani terapi. Namun, meski telah menjalani terapi, sang anak tetap tak mau bersekolah.
Menurut Kinanti, sang anak masih mengalami trauma hingga saat ini.
"Sampai saat ini, anak saya itu masih menjalani terapi psikologi dan masih belum berani untuk ke sekolahnya," sebutnya.
Di sisi lain, Kinanti menyebut bahwa pihak sekolah justru menyalahkan anaknya dalam kasus perundungan ini.
Baca juga: Dalam 3 Hari, 83 Warga Disebut Mengadu ke Posko Pengaduan Balai Kota DKI
Padahal, Kinanti telah membawa kasus ini ke pihak kepolisian.
Sang anak juga telah menjalani visum sebagai bukti kasus perundungan itu.
"Selama ini dari pihak sekolah mengarang cerita. Jadi seolah-olah korban adalah yang salah," sebut Kinanti.
"Jadi saya maunya anak saya mendapatkan keadilan sehingga anak saya, selain pemulihan psikolognya ya, mentalnya juga mau kembali lagi ke sekolah dengan nyaman," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.