JAKARTA, KOMPAS.com - Kinanti (36), warga Jakarta Timur, mengadukan aksi perundungan yang menimpa anaknya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Pengaduan dilakukan secara langsung melalui posko pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.
Kinanti menuturkan, anaknya yang menjadi korban perundungan bersekolah di salah satu sekolah negeri di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Saya mengadukan tentang pem-bully-an yang terjadi ya di SDN (di) Kalisari," sebutnya di Pendopo Balai Kota DKI, Selasa.
Baca juga: Ragam Aduan Warga di Posko Balai Kota: Dari Konflik dengan Tetangga hingga Pungli Petugas
Ia berujar, aksi perundungan yang menimpa anaknya terjadi pada September 2022.
Saat itu, menurut Kinanti, sang putra mendapat perundungan berupa fisik maupun verbal dari murid lain di sekolah dasar negeri itu.
Kepala sang anak, katanya, dipukul dari belakang oleh murid lain.
"Iya, secara verbal dan fisik. Anak saya dipukuli di bagian kepalanya belakang," tutur dia.
Baca juga: 3 Hari Posko Pengaduan Balai Kota DKI Dibuka, Paling Banyak Aduan soal Bansos
Kinanti melanjutkan, setelah dirundung, anaknya terus menerus menjalani terapi. Namun, meski telah menjalani terapi, sang anak tetap tak mau bersekolah.
Menurut Kinanti, sang anak masih mengalami trauma hingga saat ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.