Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun Marunda Lagi-lagi Tercemar Debu Batu Bara, Partikel Hitam Kotori Lantai hingga Empang

Kompas.com - 25/10/2022, 13:06 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, kembali mengeluhkan pencemaran akibat debu batu bara.

Berdasarkan penuturan Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriadi, debu batu bara muncul sejak Jumat (21/10/2022) lalu.

Hingga saat ini, partikel hitam pekat itu masih menyelimuti unit rusun hingga mengotori lantai tempat tinggal warga.

"Kemarin Jumat (21/10/2022) kami mendapatkan laporan dari masyarakat Rusunawa Marunda di Blok D3 bahwa debu batu bara masuk lagi ke wilayah rusun Blok D3," ujar Cecep kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Kadis LH DKI: Pelan-pelan, Industri yang Gunakan Batu Bara Akan Kami Hilangkan

Usai menerima laporan masyarakat mengenai pencemaran akibat debu batu bara, pengurus FMRM segera meninjau lokasi.

Warga, kata Cecep, harus menyapu lantai berulang kali karena debu hitam. Bahkan, berdasarkan video yang ditunjukannya, debu juga mengotori empang milik warga.

Cecep berkata, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti sumber pencemar tersebut.

"Sampai saat ini kami belum tahu siapa perusahaan yang melakukan pencemaran ini setelah PT KCN dicabut sementara izin bongkar muatnya," kata Cecep.

Baca juga: Kadis LH DKI Sebut Stockpile Batu Bara di Marunda untuk Industri Luar Jakarta

Atas kejadian tersebut, FMRM memberikan surat laporan kepada Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk mendesak adanya investigasi sesegera mungkin.

"Kami sudah melaporkan melalui ketua forum untuk Sudin melakukan investigasi dan segera mencari tahu perusahaan mana yang menyumbangkan debu batu bara ke masyarakat," ucap Cecep.

Kepada FMRM, Sudin Lingkungan Hidup menyampaikan tengah mendalami permasalahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariyadi mengaku tengah menugaskan jajarannya untuk memverifikasi temuan yang diduga sebagai debu batu bara.

"Partikel debu ini kami proses lagi diverifikasi lapangan oleh anak buah saya. Iya (saat ini) sedang diverifikasi lapangan dari sumber-sumber yang diduga tercemar," ungkap Hariyadi.

Baca juga: Cara Warga Rusun Marunda Lindungi Diri dari Paparan Debu Batu Bara...

Menurut Hariyadi, proses verifikasi dilakukan guna menentukan apakah debu yang dimaksud berasal dari bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda atau partikel debu lainnya.

"Jadi kami menyebutnya partikel debu. Itu kan warga saja menyebutkannya debu batu bara, tapi kalau kami dari Sudin LH menyebutkan debu baru bara memang harus dibuktikan dengan verifikasi," kata Hariyadi.

Sebagai informasi, pencemaran akibat debu batu bara bukan kali ini saja terjadi. Warga Marunda pada Maret dan September 2022 juga pernah merasakan pencemaran tersebut.

Kala itu banyak warga, baik anak-anak maupun dewasa, yang mengeluhkan gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), gatal-gatal, dan iritasi mata.

"ISPA dan gatal-gatal itu yang paling banyak dialami masyarakat. Pada saat pencemaran itu terjadi memang yang paling banyak dialami mereka kena ISPA, sesak napas, dan terasa gatal di kulit," jelas Cecep, Senin (5/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com