Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pegawai Kemenkop UKM Diperkosa 4 Rekan Kerja 2019 Lalu, Isu Kembali Mencuat karena Pelaku-Korban Bercerai

Kompas.com - 25/10/2022, 13:07 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai perempuan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berinisial ND dilaporkan diperkosa empat rekan kerjanya saat perjalanan dinas di luar kota.

Pemerkosaan ini, sebagaimana dilansir Warta Kota, terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019.

Pelaku yang berjumlah empat orang diidentifikasi dengan inisial W,Z, MF dan N.

Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman, dalam konferensi pers pada Senin (24/10/2022) kemarin, menjelaskan kronologi pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Coba Terobos Istana Negara, Wanita Bercadar Todong Paspampres Pakai Pistol FN

Kronologi pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM

Pada 5 Desember 2019 sekira pukul 23.30, korban diajak oleh tujuh rekannya untuk makan di sebuah restoran usai bertugas.

Kemudian, agenda dilanjutkan dengan mengunjungi tempat hiburan malam di daerah Cibubur.

Sepulangnya dari tempat hiburan malam, ND dan tujuh rekannya kembali ke hotel, sekitar pukul 04.00 WIB keesokan harinya.

Korban ternyata tak sadarkan diri karena dicekoki alkohol selama di tempat hiburan malam.

Setibanya di hotel, korban dibawa ke kamar pimpinan kantor. Di sana terjadi pemerkosaan oleh para pelaku.

Ayah korban yang juga merupakan pegawai di Kemenkop UKM melaporkan kejadian ini kepada Kepala Biro Umum Kemenkop UKM.

Baca juga: Mengenal Pistol FN yang Ditodongkan Seorang Wanita di Sekitar Istana Negara...

"Pada 20 Desember 2019, Kepala Biro Umum menerima pengaduan dari orang tua korban, W, mengadukan ada dugaan tindak pelecehan seksual," kata Arif.

Pemerkosaan itu juga dilaporkan ke Polresta Bogor. Keempat tersangka kemudian ditahan selama 21 hari sejak 13 Januari 2020.

Tak lama berselang, pihak keluarga korban mencabut laporan tersebut dan berniat menikahkan korban dengan pelaku berinisial Z.

Polisi akhirnya menutup kasus itu dengan alasan restorative justice.

"Setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Arif.

Kasus ini belakangan kembali mencuat saat pihak keluarga korban ND tak terima karena pelaku Z menceraikan korban.

Baca juga: Detik-detik Seorang Wanita Todongkan Pistol ke Paspampres dan Coba Terobos Istana…

Kemenkop klaim jatuhi hukuman berat

Arif membantah pihaknya abai akan kasus pemerkosaan ini.

Keempat pelaku tetap dijatuhi kuhuman berat oleh Kemenkop UKM.

Pelaku M dan N yang merupakan tenaga honorer langsung dipecat dari jabatannya.

Kemudian, F yang merupakan PNS golongan 2 dan Z yang merupakan CPNS diturunkan golongannya.

"Untuk yang tenaga honorer langsung diputuskan kontraknya, kemudian untuk PNS dan CPNS waktu itu sudah dibentuk tim kemudian di proses pemeriksaan sampai dengan penjatuhan hukuman," ucapnya. (Warta Kota: Nurmahadi)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologis Pemerkosaan 4 Pegawai Kemenkop UKM atas Rekan Sesama Pegawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com