JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai perempuan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berinisial ND dilaporkan diperkosa empat rekan kerjanya saat perjalanan dinas di luar kota.
Pemerkosaan ini, sebagaimana dilansir Warta Kota, terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019.
Pelaku yang berjumlah empat orang diidentifikasi dengan inisial W,Z, MF dan N.
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman, dalam konferensi pers pada Senin (24/10/2022) kemarin, menjelaskan kronologi pemerkosaan tersebut.
Baca juga: Coba Terobos Istana Negara, Wanita Bercadar Todong Paspampres Pakai Pistol FN
Pada 5 Desember 2019 sekira pukul 23.30, korban diajak oleh tujuh rekannya untuk makan di sebuah restoran usai bertugas.
Kemudian, agenda dilanjutkan dengan mengunjungi tempat hiburan malam di daerah Cibubur.
Sepulangnya dari tempat hiburan malam, ND dan tujuh rekannya kembali ke hotel, sekitar pukul 04.00 WIB keesokan harinya.
Korban ternyata tak sadarkan diri karena dicekoki alkohol selama di tempat hiburan malam.
Setibanya di hotel, korban dibawa ke kamar pimpinan kantor. Di sana terjadi pemerkosaan oleh para pelaku.
Ayah korban yang juga merupakan pegawai di Kemenkop UKM melaporkan kejadian ini kepada Kepala Biro Umum Kemenkop UKM.
Baca juga: Mengenal Pistol FN yang Ditodongkan Seorang Wanita di Sekitar Istana Negara...
"Pada 20 Desember 2019, Kepala Biro Umum menerima pengaduan dari orang tua korban, W, mengadukan ada dugaan tindak pelecehan seksual," kata Arif.
Pemerkosaan itu juga dilaporkan ke Polresta Bogor. Keempat tersangka kemudian ditahan selama 21 hari sejak 13 Januari 2020.
Tak lama berselang, pihak keluarga korban mencabut laporan tersebut dan berniat menikahkan korban dengan pelaku berinisial Z.
Polisi akhirnya menutup kasus itu dengan alasan restorative justice.
"Setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Arif.
Kasus ini belakangan kembali mencuat saat pihak keluarga korban ND tak terima karena pelaku Z menceraikan korban.
Baca juga: Detik-detik Seorang Wanita Todongkan Pistol ke Paspampres dan Coba Terobos Istana…
Arif membantah pihaknya abai akan kasus pemerkosaan ini.
Keempat pelaku tetap dijatuhi kuhuman berat oleh Kemenkop UKM.
Pelaku M dan N yang merupakan tenaga honorer langsung dipecat dari jabatannya.
Kemudian, F yang merupakan PNS golongan 2 dan Z yang merupakan CPNS diturunkan golongannya.
"Untuk yang tenaga honorer langsung diputuskan kontraknya, kemudian untuk PNS dan CPNS waktu itu sudah dibentuk tim kemudian di proses pemeriksaan sampai dengan penjatuhan hukuman," ucapnya. (Warta Kota: Nurmahadi)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologis Pemerkosaan 4 Pegawai Kemenkop UKM atas Rekan Sesama Pegawai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.