TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dua kelompok remaja terlibat aksi tawuran di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Sabtu (22/10/2022).
Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih menyebutkan, tawuran berawal saat salah satu kelompok menantang kelompok lain melalui media sosial Instagram.
"Penyebabnya yaitu tantangan untuk tawuran dari akun Instagram @alhidayah_24 milik pelaku inisial A (DPO) kepada admin akun @pajak.official," sebut Galih, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Tawuran Antarkelompok Remaja di Pondok Aren
Dalam tawuran tersebut, satu korban berinisial QZR (16) mengalami luka akibat sabetan senjata tajam pada bagian punggung dan paha belakang.
"Luka sobek 20 cm pada punggung belakang dan luka sobek 10 cm pada bagian paha belakang. Diduga akibat senjata tajam," jelas Galih.
Polisi kemudian menangkap tujuh remaja berinisial MF (19), BA (17), A (15), SR (15), AM (18), MA (17), dan RP (15) terkait aksi tawuran tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, tawuran melibatkan kelompok pelajar SMP Al-Hidayah dan kelompok @pajak.official.
Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Perempuan yang Coba Terobos Istana dan Todongkan Senjata ke Paspampres
Sarly mengatakan, Polsek Pondok Aren menerima informasi soal tawuran tersebut pada Sabtu, pukul 21.00 WIB. Ketika itu, polisi juga mendapatkan informasi bahwa terdapat satu korban dalam kondisi kritis akibat sabetan sajam.
Korban saat itu mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Aminah Tangerang, didampingi orangtuanya.
"Selanjutnya mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi (LP)," kata Sarly, Selasa.
Saat dilakukan penyelidikan, tempat kejadian perkara (TKP) tawuran tersebut berada di Jalan Bambu, Kompleks Pajak, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, pada Sabtu dini hari.
Baca juga: Suara Parau dan Air Mata Adik Brigadir J Saat Bersaksi di Sidang Pembunuhan Abangnya...
Beberapa jam kemudian, polisi menangkap tujuh pelaku tawuran.
"Dari hasil pemeriksaan, MF (19) telah mengakui melakukan penganiayaan kepada korban dengan menyabetkan sajam sejenis cobek sebanyak satu kali ke arah paha sebelah kiri korban," ungkap Sarly.
Sementara itu, pelaku berinisial A (23) masih jadi buronan polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan MF, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis cobek.
"Selanjutnya pelaku MF berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pondok Aren guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Sarly.
Sementara itu, enam pelaku lainnya didata di aplikasi "Ada Polisi" sebelum diserahkan kepada orangtua mereka dengan disaksikan oleh lurah, guru, wakil kepala sekolah, serta ketua RT/RW untuk pengawasan ke depannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.