JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang bus transjakarta kembali mengeluhkan saldonya terpotong dua kali usai melakukan proses tap in dan tap out di halte.
Keluhan itu disampaikan oleh pemilik akun Twitter @Dee_iaz pada Senin (24/10/2022).
"Ribut sama supir TJ pagi ini gw suruh tap out. Dan gw blg klo gw tap out kena, ganti ya. Bener gw tap out dan kena," tulis pengunggah, Senin kemarin.
Akibat tap out tersebut, saldo penggunggah terpotong Rp 2.000. Unggahan itu juga telah direspons akun Twitter PT Transjakarta.
Baca juga: Penumpang Transjakarta yang Saldonya Terpotong 2 Kali, Uang Dikembalikan Paling Lama 7 Hari
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan itu.
"Transjakarta telah menerima berbagai aduan. Keseluruhan aduan itu telah ditindaklanjuti dengan menghubungi pelanggan tersebut untuk meminta keterangan kronologi kejadian disertai identitas yang dapat dihubungi. Data-data tersebut menjadi acuan dalam menangani keluhan pelanggan," kata Anang dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).
Hingga saat ini, lanjut Anang, pihaknya masih memproses keluhan pelanggan saat transisi tarif integrasi.
Baca juga: Upaya Heru Budi Atasi Kemacetan Jakarta, dari Hapus U Turn hingga Atur Jam Masuk Kerja
Total ada 664 aduan, 353 di antaranya telah direspons dan diberikan kartu pengganti.
Sementara itu, 12 pelanggan menolak memberikan data, dan sisanya sebanyak 299 belum merespons.
“Kami masih akan tetap memproses aduan yang masuk kepada pelanggan jika laporan tersebut dapat diverifikasi," ujar Anang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo justru mengeklaim sudah tidak ada penumpang bus transjakarta yang saldonya terpotong dua kali.
"Sejak kemarin itu sudah dilakukan perbaikan dan sudah tidak ada lagi yang terpotong dua kali," ujar Syafrin di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/10/2022).
Syafrin juga mengingatkan bahwa penumpang bus transjakarta yang saldonya terpotong dua kali dapat menghubungi call center JakLingko di nomor 081260001440 atau 02129223034.
"Akan diproses untuk dikembalikan. Selambat-lambatnya selama tujuh hari akan dikembalikan ke yang bersangkutan," tutur Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.