JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajarannya mulai membahas penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023.
Pembahasan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (26/10/2022) pagi.
"Itu sudah membahas poin-poin untuk APBD 2023, baru tadi (dibahas), dari jam 08.00 WIB sampai 09.30 WIB," tutur Heru di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Baca juga: Heru Budi Putuskan Tak Ada Perubahan APBD DKI 2022 karena Pembahasan Telat
Ia menambahkan, pembahasan APBD 2023 dilakukan bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali beserta para asistennya.
Eks Wali Kota Jakarta itu menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti prosedur yang berlaku berkait penyusunan APBD 2023.
"Kami nanti ikuti proses-prosesnya (penyusunan APBD)," urai Heru.
Sementara itu, berdasar undangan resmi yang diterima, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat Badan Musyawarah DPRD DKI tentang APBD 2023 pada Kamis (27/10/2022).
Acara dalam rapat itu tepatnya adalah penetapan jadwal pembahasan KUA-PPAS APBD 2023, serta penetapan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2023.
Kemudian, pembahasan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2023, dan penetapan jadwal bimbingan teknis ke-IV bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI tahun 2022.
Baca juga: Heru Budi: Program untuk APBD 2023 DKI yang Tidak Pas Bisa Dikoreksi
Adapun Heru Budi sebelumnya telah meminta anak buahnya untuk mengevaluasi program Pemprov DKI Jakarta era Anies Baswedan yang dirasa tidak pas.
Hal ini ia nyatakan saat memberi pengarahan kepada lurah, wali kota, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Kata dia, evaluasi itu dilakukan sebagai dasar membuat program pada 2023 dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2023.
"Berikutnya, (untuk) program (pada) 2023 buat APBD 2023, tolong pikirkan yang tidak pas, yang tidak cocok," sebut Heru di Ruang Teater Graha Bhakti Budaya di TIM, Selasa.
Ia menyebutkan program yang dinilai tak sesusai bakal dihapus oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
Adapun APBD DKI 2022 yang diketok pada era Anies senilai Rp 82,47 triliun.
Angka itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 29 November 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.