"Hotel 10.000 itu digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba," kata Kepala Kepolisian Sektor Palmerah Ajun Komisaris (AKP) Dodi Abdul Rohim di Palmerah, Kamis (10/3/2022).
Para pengguna yang telah membeli narkoba di Kampung Boncos sengaja menyewa Hotel 10.000 yang diduga ditawarkan oleh bandar narkoba kepada pembeli.
Baca juga: Mirisnya Sekolah PAUD di Kampung Boncos yang Berdekatan dengan Bilik Narkoba
Saat penggerebekan yang dilakukan pada 2018, peredaran narkoba diduga memanfaatkan anak-anak di Kampung Boncos sebagai calo ataupun kurir narkoba
Azwar Lawaru, yang saat itu menjabat menjadi ketua RW 003, mengatakan, anak-anak itu tak hanya diminta sebagai pengantar narkoba kepada pembeli, tetapi juga juga diminta untuk mencoba.
Upaya itu dinilai bertujuan agar warga setempat tak mengusik mereka. Keterlibatan warga setempat yang bergabung sebagai calo diduga karena alasan ekonomi.
Hal itu dinilai turut menyulitkan pengurus RT dan RW setempat memberantas narkoba di daerah itu.
Baca juga: Pengedar Manfaatkan Anak Kampung Boncos Jadi Kurir Narkoba
"Caloin saja sekali Rp 10.000. Kalau 10 kali 'kan cepek (Rp 100.000), kan lumayan tuh. Kami sempat bilang, 'Cobalah berhenti'. Mereka bilang, 'Ada enggak duduk-duduk aja dapat Rp 100.000?" kata Azwar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pasutri Perakit Bong Sabu di Kampung Boncos Dibekuk Polisi: Obral Tarif Rp 5 Ribu Per Pengunjung.
(Penulis : Mita Amalia Hapsari, Rima Wahyuningrum, Satrio Sarwo Trengginas (TribunJakarta) | Editor : Ivany Atina Arbi, Egidius Patnistik, Jaisy Rahman Tohir (TribunJakarta))
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.