JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi dan penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, belum juga benar-benar berhasil diberangus.
Perkampungan itu masih rawan peredaran narkoba hingga kini. Upaya pemberantasan narkoba dalam bentuk penggerebekan dan penangkapan pengedar narkoba sampai sekarang belum pernah putus.
Terakhir, Kepolisian Sektor Palmerah kembali menggerebek kampung rawan peredaran narkoba di Kampung Boncos pada Selasa (25/10/2022).
Saking seringnya, warga setempat sudah terbiasa melihat transaksi dan penggerebekan narkoba di tempat tinggalnya itu. Menurut mereka, banyak orang dari luar yang masuk ke kampungnya hanya untuk membeli narkoba jenis sabu.
Tak hanya jual-beli narkoba, nyatanya juga ada beberapa bisnis sampingan yang ikut subur. Baru-baru ini, polisi menemukan ada pasangan suami istri yang kedapatan jual bong sabu rakitan di kampung itu.
Baca juga: Berburu Bandar Narkoba di Kampung Boncos, Polisi Justru Temukan 100 Butir Peluru Aktif Senjata FN
Sepasang suami istri berinisial A (35) dan EM (46) mengaku ikut menyewakan harga bong atau alat isap sabu kepada pengunjung Kampung Boncos.
Polisi pun menangkap A yang merupakan salah satu perakit bong di kampung itu. A merakit bong isap sabu dan menjajakannya kepada pemakai ke lapak-lapak.
"Saya jaga lapak sekaligus jual-jualin ini. Saya yang merakit dan menyiapkan," kata A di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, dilansir dari TribunJakarta.com, pada Selasa (25/10/2022).
Bong yang dirakit A terbuat dari alat-alat sederhana. Untuk satu bong, A menyiapkan botol mineral plastik berukuran 330 mililiter, sedotan yang dipotong pendek, pipa kaca, dan satu buah korek gas.
"Saya nyewain bong. Saya sewain Rp 5.000 per botol. Tapi kadang ada yang Rp 3.000, ada juga yang bayar sukarela aja," katanya.
Baca juga: Cerita Warga Kampung Boncos Tinggal yang Sudah Biasa Lihat Transaksi dan Penggerebekan Narkoba
Sementara istrinya, EM, membantu A untuk mengobral bong mini itu kepada para pengunjung di Kampung Boncos secara diam-diam. Banyak pemakai sabu tersebut yang menggunakan bong rakitan A.
Pada penggerebekan Kampung Boncos pada Maret lalu, polisi turut membongkar beberapa bangunan semipermanen yang terbuat dari kayu dan terpal.
Gubuk-gubuk tersebut berukuran dua meter hingga enam meter persegi. Ada satu gubuk yang berlokasi agak tinggi dan bentuknya seperti rumah panggung. Gubuk-gubuk itu dikenal dengan nama Hotel 10.000.