JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tak mengubah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Dengan demikian, sampai akhir 2022, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Heru akan menjalankan program-program dalam APBD murni 2022.
"Iya betul, (pakai APBD) murni yang berjalan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Adapun APBD murni 2022 dirancang dan disahkan era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Peraturan daerah (perda) tentang APBD murni 2022 sebesar Rp 82,47 triliun disahkan oleh DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna pada 29 November 2021.
Pengesahan APBD saat itu dihadiri Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, mewakili Anies yang absen.
Baca juga: Heru Budi Putuskan Tak Ada Perubahan APBD DKI 2022 karena Pembahasan Telat
Dalam postur APBD 2022, disepakati anggaran pendapatan daerah sekitar Rp 77,4 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp 75,7 triliun.
Dari segi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp 5 triliun, termasuk di dalamnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 Rp 4 triliun.
Kemudian, pengeluaran pembiayaan tahun 2022 dianggarkan sekitar Rp 6,7 triliun. Sebesar Rp 5,5 triliun di antaranya berupa penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah.
Heru memutuskan APBD 2022 tidak berubah karena telatnya pembahasan rancangan APBD perubahan (RAPBD-P) 2022 bersama DPRD DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.