Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI 2022 Tak Diubah, Heru Budi Jalankan Anggaran Warisan Anies

Kompas.com - 26/10/2022, 14:53 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tak mengubah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Dengan demikian, sampai akhir 2022, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Heru akan menjalankan program-program dalam APBD murni 2022.

"Iya betul, (pakai APBD) murni yang berjalan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Adapun APBD murni 2022 dirancang dan disahkan era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Peraturan daerah (perda) tentang APBD murni 2022 sebesar Rp 82,47 triliun disahkan oleh DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna pada 29 November 2021.

Pengesahan APBD saat itu dihadiri Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, mewakili Anies yang absen.

Baca juga: Heru Budi Putuskan Tak Ada Perubahan APBD DKI 2022 karena Pembahasan Telat

Dalam postur APBD 2022, disepakati anggaran pendapatan daerah sekitar Rp 77,4 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp 75,7 triliun.

Dari segi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp 5 triliun, termasuk di dalamnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 Rp 4 triliun.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan tahun 2022 dianggarkan sekitar Rp 6,7 triliun. Sebesar Rp 5,5 triliun di antaranya berupa penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah.

Pembahasan RAPBD-P telat

Heru memutuskan APBD 2022 tidak berubah karena telatnya pembahasan rancangan APBD perubahan (RAPBD-P) 2022 bersama DPRD DKI Jakarta.

"Jadinya tidak ada APBD-P," ujar Heru.

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, peraturan daerah (perda) APBD-P seharusnya diserahkan maksimal tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Artinya, Pemprov DKI Jakarta seharusnya menyerahkan hasil pembahasan APBD-P bersama DPRD DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat 30 September 2022.

Baca juga: Heru Budi dan Jajaran Mulai Susun APBD DKI 2023

Namun, hingga 16 Oktober 2022 saat Anies-Riza Patria purnatugas dan tampuk kepemimpinan di Ibu Kota beralih ke tangan Heru, RAPBD-P 2022 tak kunjung dibahas oleh eksekutif dan legislatif.

Alasan RAPBD-P 2022 telat dibahas pun tak jelas.


Karena RAPBD-P 2022 telat dibahas, muncul opsi APBD-P 2022 akan disahkan melalui peraturan gubernur (pergub), bukan perda. Konsekuensinya, APBD-P hanya bisa dilakukan untuk program darurat dan mendesak (darsak).

Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 69 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Namun, Heru akhirnya memilih tidak mengubah APBD 2022.

Pergeseran anggaran di internal dinas

Meski tidak ada APBD-P, Heru menyatakan bahwa anggaran program darsak tetap akan dimasukkan ke dalam anggaran masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Caranya dengan menggeser anggaran program lain di internal SKPD tersebut, sehingga pagu total anggaran di SKPD itu tidak berubah.

"Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu pun hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap," kata Heru.

Baca juga: Sepekan Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Koordinasi Sana-sini hingga Disebut Belum Bikin Gebrakan...

Ia melanjutkan, salah satu program darsak yang akan dimasukkan ke anggaran masing-masing SKPD/dinas yakni terkait operasional dinas.

"Tentunya ada beberapa poin (program darsak). Tapi salah satunya kesehatan, operasional di masing-masing dinas," papar Heru.

Sebagai ilustrasi untuk memudahkan pemahaman, misalnya total anggaran Dinas A Rp 1 miliar, yakni Rp 500 juta untuk program X dan Rp 500 juta untuk program Y.

Namun, karena ada kegiatan mendesak terkait operasional, anggaran program X dikurangi menjadi Rp 300 juta, Rp 200 jutanya dialihkan untuk kegiatan operasional, sedangkan anggaran program Y tetap Rp 500 juta.

Dengan demikian, pagu total anggaran Dinas A tetap Rp 1 miliar, hanya anggaran program di internal dinas itu yang berubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com