Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makam Syekh Buyut Jenggot di Tangerang Mau Direlokasi untuk Proyek Perumahan, Warga Konsisten Menolak

Kompas.com - 26/10/2022, 15:22 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 


TANGERANG, KOMPAS.com - Warga Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang tetap menolak relokasi Makam Syekh Buyut Jenggot atau Syekh Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa, meski makam itu belum bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.

Hal ini disampaikan oleh tokoh ulama sekaligus anggota Tim 9 Pengawal Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Khairul Azmi Abbas menanggapi hasil keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dirjen Kebudayaan melalui surat Nomor: 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan memutuskan bahwa Makam Syekh Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai cagar budaya pada 25 Oktober 2022.

“Kita harus menghargai hasil putusan tersebut, tapi hasil rekomendasi, hasil kajian itu tidak bisa dijadikan dasar untuk pihak manapun untuk melakukan relokasi,” kata Azmi kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Azmi menyampaikan, nilai kultural, sejarah dan kearifan lokal masyarakat bisa menjadi pertimbangan agar relokasi makam Syekh Buyut Jenggot dibatalkan.

“Solusinya karena ini punya nilai dimasyarakat, saran saya sih tidak dilakukan perubahan apapun,” kata dia.

Baca juga: Makam Mbah Buyut Jenggot Belum Bisa Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Sebelumnya, pada 29 September 2022, sejumlah demonstran melakukan aksi “kubur diri” di depan gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Aksi kubur diri itu dilakukan untuk menolak relokasi makam Syekh Buyut Jenggot guna kepentingan pembangunan perumahan.

Aksi kubur diri itu disebut menjadi representatif bagi masyarakat untuk dapat mengingat sejarah dan perjuangan Syekh Buyut Jenggot dalam mengenalkan agama Islam.

Tidak hanya itu, alasan demonstran saat itu menolak adanya relokasi karena Makam Syekh Buyut Jenggot mereka nilai sudah pantas dan sedang dalam pengajuan sebagai aset cagar budaya.

Baca juga: Tolak Relokasi Makam Syekh Buyut Jenggot di Tangerang, Massa Lakukan Aksi Kubur Diri

Saiful Basri yang juga anggota Tim 9 ODCB menyampaikan, pihaknya sesuai dengan komitmen pertama tetap menolak relokasi makam syekh Buyut Jenggot tersebut.

Terkait hasil putusan Kemendikbud yang tidak menetapkan makam tersebut sebagai cagar budaya, dianggap tidak menjadi persoalan.

"Kalau saya pada dasarnya dan masyarakat tujuannya adalah tolak relokasi, berbicara upaya dalam penetapan cagar budaya ini hanya sebatas untuk melengkapi secara administrasi," kata Saiful saat dikonfirmasi terpisah.

“Kalau berbicara nilai story berdasarkan kajian tidak memenuhi aspek untuk dijadikan cagar budaya, tetapi tidak juga menghilangkan nilai-nilai historis dan kultural masyarakat di sana,” tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tetapkan Makam Syekh Buyut Jenggot sebagai Cagar Budaya

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhani menjelaskan ada beberapa alasan yang menjadi dasar tidak bisa ditetapkannya Makam Mbah Buyut Jenggot menjadi cagar budaya.

“Ada beberapa alasan antara lain tidak dapat dibuktikan dengan valid untuk dinyatakan memenuhi kriteria cagar budaya dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Mugi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).

Adapun beberapa kriteria cagar budaya yang dimuat dalam pasal tersebut yakni berusia 50 tahun atau lebih, memiliki masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, dan memiliki arti khusus bagi sejarah.

Selain itu, juga dalam aspek ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com