JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sekuriti apartemen di Pademangan, Jakarta Utara, membuang jasad korban pembunuhan karena tergiur uang Rp 10 juta yang dijanjikan oleh pelaku.
Pembunuhan itu dilakukan oleh H terhadap kekasihnya JS (36) di unit apartemen, pada Selasa (11/10/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, dua hari usai pembunuhan itu, H menghubungi sekuriti apartemen berinisial IK.
Saat itu, H berdalih ingin meminta IK membantu dia mengantarkan kekasihnya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"IK alias T dihubungi H dini hari sekitar pukul 03.00 WIB untuk datang ke unit apartemen H. Alasannya meminta tolong untuk mengantarkan kekasihnya JS yang sedang sakit ke rumah sakit," ungkap Hengki saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Pembunuhan di Apartemen Pademangan, Sekuriti Bantu Angkut Jasad Korban Lewat Tangga Darurat
Sesampainya di lokasi, IK justru menemukan JS sudah tak bernyawa di atas kasur dengan kondisi wajah tertutup kain handuk.
Berdasarkan pengakuan IK, tercium pula bau tidak sedap dari tubuh JS.
H akhirnya mengakui bahwa dirinya telah menghabisi nyawa JS dan hendak meminta IK membantunya membuang jasad korban.
"Dia meminta tolong IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 10 Juta," ujar Hengki.
Baca juga: Polisi: Perempuan Terbungkus Kain di Sawah Besar Dibunuh Kekasih di Apartemen
Setelah itu, kata Hengki, IK pun menyetujui permintaan tersebut dan langsung membawa jasad JS turun melalui tangga darurat menuju area parkir kendaraan.
Jasad korban yang telah terlebih dahulu dibungkus menggunakan selimut itu kemudian dimasukan ke mobil menuju lokasi pembuangan.
Saat di perjalanan, H dan IK akhirnya sepakat untuk membuang jasad JS di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Jasad terbungkus selimut itu ditemukan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang sedang membersihkan saluran air pada Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Apartemen Kalibata City Larang Staycation Harian demi Berantas Prostitusi dan Narkoba
H dan IK telah pun telah ditangkap pada Rabu (19/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.