Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog: Larangan "Staycation" Harian Tak Bisa Hilangkan Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Kompas.com - 27/10/2022, 17:54 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ahmad Mustofa menilai, rencana pelarangan "staycation" atau sewa harian apartemen tak sepenuhnya bisa mencegah prostitusi dan perselingkuhan di Kalibata City.

"Kebijakan itu efektif mencegah prostitusi dan perselingkuhan yang sewa harian. Tapi, tidak menjangkau yang sewa mingguan, bulanan, atau pun tahunan," ujar Mustofa kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Menurut Mustofa, hal yang perlu dilakukan untuk mencegah prostitusi di apartemen itu sebaiknya melibatkan banyak pihak. Misalnya, kepolisian mewajibkan pengelola melakukan screening tujuan penyewa.

Baca juga: Apartemen Kalibata City Larang Staycation Harian demi Berantas Prostitusi dan Narkoba

"Kalau terjadi kecolongan, pengelola apartemen yang harus bertanggung jawab," kata dia.

Kendati demikian, Mustofa menilai hal yang lebih mendasar yang perlu dipahami itu prostitusi tidak dapat dihilangkan atau dicegah. Menurut dia, yang perlu dilakukan adalah pengendalian dampak negatifnya.

"Misalnya saja, penularan penyakit kelamin termasuk HIV/AIDS, peredaran narkotika dan psikotropika, hingga perdagangan manusia," kata Mustofa.

Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Komisaris Rudiyanto mengatakan, larangan sewa harian di Kalibata City itu dilakukan untuk mencegah tindakan pidana berupa prostitusi hingga peredaran narkoba.

Seperti diketahui, apartemen yang terletak di Jakarta Selatan ini kerap menjadi tempat bagi sejumlah peristiwa tragis, baik itu pembunuhan, prostitusi, maupun peredaran narkoba.

Baca juga: Pengelola Apartemen Kalibata City Dirikan Posko Terpadu untuk Awasi Orang Asing

"Upaya melarang penyewaan untuk apartemen secara harian di mana menjadi celah untuk orang berbuat kejahatan, prostitusi dan peredaran narkoba dan lainnya," ujar Rudiyanto, Kamis (27/10/2022).

Adapun jajaran Polsek Pancoran telah bertemu oleh manajemen Kalibata City dan perwakilan agen penyewa apartemen untuk membahas wacana pelarangan sewa harian kepada tamu.

"Kami juga koordinasi dan sosialisasi terhadap pedagang ruko dan sekuriti agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan," kata Rudiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com