JAKARTA, KOMPAS.com - Keterlibatan Bahrul Ulum dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) terungkap, saat dimintai keterangan soal kasus Siti Erlina (24) mencoba menerobos masuk Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, mulanya Bahrul Ulum dimintai keterangan terkait dengan kasus yang menjerat istrinya, Siti Erlina.
Dari situ, penyidik menemukan fakta-fakta bahwa Bahrul Ulum tergabung dan sudah berbaiat dengan organisasi NII yang sudah dilarang di Indonesia.
"Jadi awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan kasus istrinya kan. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Suami Siti Elina Jadi Tersangka meski Tak Ikut Terobos Istana Merdeka
"Ditemukan bahwa dia warga atau simpatisan kelompok terlarang dan sudah ikut dalam baiat," sambungnya .
Atas dasar itu, kata Aswin, penyidik pun menetapkan Bahrul Ulum sebagai tersangka, di luar perkara yang menjerat istrinya. Hal tersebut karena penyidik tidak menemukan keterlibatan Bahrul Ulum dalam aksi yang dilakukan oleh istrinya.
"Suaminya itu memang terindikasi terlibat jaringan NII, tetapi tidak ada kaitanya dengan Siti Elina di Istana. Jadi peristiwa itu tidak bisa disatukan langsung," pungkasnya.
Diketahui, Siti Elina mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol jenis FN ke anggota Paspampres, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Aksi tersebut dapat digagalkan oleh anggota Paspampres yang berjaga, dibantu polisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Siti Elina kemudian di bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, aksi yang dilakukan oleh Siti Elina diduga kuat berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Siti Elina mencoba menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka untuk bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Dia datang ke Istana tujuannya ingin bertemu Jokowi untuk menyampaikan Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," ujar Hengki menjelaskan pesan yang ingin disampaikan Siti Elina ke Jokowi.
Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Antiteror untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut bersama-sama.
Baca juga: Densus 88: Siti Elina Dipastikan Tak Diperintah Suami untuk Terobos Istana Merdeka
Sementara itu, Aswin mengungkapkan Siti Elina sudah diduga kuat terhubung dengan organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan NII.
Hubungan itu diketahui dari akun media sosial milik Siti Elina dan sejumlah riwayat percakapan di dalamnya. Selain itu, Siti juga memiliki suami bernama Bahrul Ulum yang merupakan seorang pengurus NII Cabang Jakarta Utara.
"BU itu suaminya yang kami curigai atau kami sangka menempati struktur jabatan sebagai pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara," ujar Aswin.
Siti Elina juga memiliki riwayat percakapan dengan seseorang berinisial JM yang juga dicurigai telah berbaiat dengan NII seperti Bahrul Ulum. Sosok JM, disebut sebagai guru dari tersangka.
"Nah untuk baitan keduanya, BU maupun JM sudah ditemukan faktanya," ucap Aswin.
Dari situ, Aswin menyimpulkan bahwa penanganan kasus tersebut harus juga menerapkan Undang-Undang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.