Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/10/2022, 19:39 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Cianjur berinisial RN (18), oleh majikannya di Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik saat ini sedang melengkapi administrasi penyidikan terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut.

"Untuk korban saat ini sedang dalam penanganan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Sekarang kami sedang melengkapi mindik (administrasi penyidikan)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022) malam.

Menurut Zulpan, penyidik berencana untuk langsung meminta keterangan korban yang kini tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto pada Jumat (28/10/202).

Baca juga: ART Asal Cianjur Dianiaya Majikan di Jakarta, Dipaksa Tidur Telanjang di Balkon hingga Disiram Bubuk Cabai

Pemeriksaan tersebut baru dilakukan karena sebelumnya korban disebut belum bisa dimintai keterangan karena alasan kesehatan. Tim dokter dari RSPAD Gatot Subroto juga merekomendasikan korban untuk terlebih dahulu fokus menjalani perawatan.

"Kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari Dokter Melisa (Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto) sebelumnya meminta waktu tiga hari untuk kurban supaya beristirahat dahulu," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, seorang ART asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, beirnisial RN (18), diduga dianiaya majikannya saat bekerja di Jakarta.

RN saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Kampung Salongok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa barat, sejak pekan lalu.

Baca juga: Jadi Tersangka, Bahrul Ulum Ketahuan Berbaiat pada NII Saat Diperiksa Kasus Siti Elina

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, sejak dipulangkan, kondisi korban memprihatinkan.

Di bagian kepalanya terdapat bekas luka serta ada benjolan pada telinga yang diduga akibat kekerasan fisik yang dialami.

"Korban mengalami trauma dan menunjukkan gejala depresi," kata Ali kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ali mengatakan, berdasarkan penuturan korban, selama bekerja di Jakarta, RN kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.

"Korban juga pernah disiram bubuk cabai di kamar mandi dan dihukum dengan cara disuruh tidur di balkon rumah tanpa mengenakan pakaian," ujar dia.

Baca juga: Suami Siti Elina Jadi Tersangka meski Tak Ikut Terobos Istana Merdeka

"Rambutnya juga sempat digunduli," kata Ali menambahkan.

Selaku pihak yang mendapat kuasa dari keluarga korban, Ali akan memberikan pendampingan kepada korban guna menempuh jalur hukum.

Selain diduga mendapatkan kekerasan fisik, RN selama bekerja sejak Mei 2022 tidak mendapatkan hak atas upah sepenuhnya.

RN sedianya menerima gaji bulanan sebesar Rp 1,8 juta. Namun, selama enam bulan bekerja hanya meperoleh Rp 2,8 juta.

"Alasannya untuk mengganti kerugian barang yang rusak selama korban bekerja," ujar Ali.

Pihak keluarga melalui paman korban sudah melaporkan kasus dugaan penganiayan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengularnya Antrean Penumpang di Stasiun Sudirman Menuju LRT Dukuh Atas

Mengularnya Antrean Penumpang di Stasiun Sudirman Menuju LRT Dukuh Atas

Megapolitan
Keliling Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dengar Curhatan Pedagang

Keliling Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dengar Curhatan Pedagang

Megapolitan
Dikunjungi Kaesang, Rumah Belajar Waduk Pluit Ingin Diakui Pemerintah meski Tenaga Pengajarnya Lulusan SMA

Dikunjungi Kaesang, Rumah Belajar Waduk Pluit Ingin Diakui Pemerintah meski Tenaga Pengajarnya Lulusan SMA

Megapolitan
Mendag Zulhas Borong Pakaian Hingga Jutaan Rupiah di Pasar Tanah Abang, lalu Dibagikan

Mendag Zulhas Borong Pakaian Hingga Jutaan Rupiah di Pasar Tanah Abang, lalu Dibagikan

Megapolitan
Dijual karena Pemiliknya Pailit, Begini Kondisi Terkini Plaza Atrium Senen

Dijual karena Pemiliknya Pailit, Begini Kondisi Terkini Plaza Atrium Senen

Megapolitan
Hal Aneh dalam Kasus Wanita Ditusuk di Dekat Central Park, Pelaku Tak Punya Dendam dan Pilih Korban secara Acak

Hal Aneh dalam Kasus Wanita Ditusuk di Dekat Central Park, Pelaku Tak Punya Dendam dan Pilih Korban secara Acak

Megapolitan
Saat Diperiksa, Penusuk Wanita di Tanjung Duren Beri Keterangan 'Ngaco' dan Berbelit

Saat Diperiksa, Penusuk Wanita di Tanjung Duren Beri Keterangan "Ngaco" dan Berbelit

Megapolitan
Pelaku yang Tikam Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park Berperilaku Aneh dan Sering Berada di TKP

Pelaku yang Tikam Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park Berperilaku Aneh dan Sering Berada di TKP

Megapolitan
Menteri Teten: Kata Siapa Pemisahan TikTok Shop dan TikTok Medsos Rugikan 'Seller'?

Menteri Teten: Kata Siapa Pemisahan TikTok Shop dan TikTok Medsos Rugikan "Seller"?

Megapolitan
Blusukan ke Waduk Pluit, Kaesang: Ingin Tahu Masalah yang Ada di Masyarakat

Blusukan ke Waduk Pluit, Kaesang: Ingin Tahu Masalah yang Ada di Masyarakat

Megapolitan
Mengenal Rumah Tempe Azaki di Bogor, Disebut Pabrik Tempe Terbesar di Dunia

Mengenal Rumah Tempe Azaki di Bogor, Disebut Pabrik Tempe Terbesar di Dunia

Megapolitan
Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak

Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak

Megapolitan
Soal Larangan Jualan di 'Social Commerce', Kaesang Pangarep: Kita Ikuti Regulasinya

Soal Larangan Jualan di "Social Commerce", Kaesang Pangarep: Kita Ikuti Regulasinya

Megapolitan
Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park

Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park

Megapolitan
Kelakar Kaesang soal 'Jersey' Bola Saat Blusukan di Muara Baru...

Kelakar Kaesang soal "Jersey" Bola Saat Blusukan di Muara Baru...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com